Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
    • Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
    • Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Setahun lebih meninggal, Driver BNI tak dibayarkan klaim BPJS
    Daerah

    Setahun lebih meninggal, Driver BNI tak dibayarkan klaim BPJS

    Jangkau.comBy Jangkau.com14 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Danil Fahmi, S.H (ZSP)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Malang benar nasib Tengku Wahyu Pratiwi, almarhum suaminya Mhd. Adi Wijaya yang bekerja sebagai Driver di BNI Kuala Tanjung, meninggal dunia dalam tugas. Tak hanya itu, deritanya bertambah dikalamana klaim BPJS TK milik suaminya tak kunjung dibayarkan. Konfirmasi Danil Fahmi, SH. advokat dari Firma Hukum Zamal Setiawan & Partners yang dikuasakan oleh ahli waris menemukan kejanggalan yang menimbulkan peristiwa hukum terkait hak BPJS TK Almarhum Adi. Penuturan istri almarhum bahwa suaminya sakit pada akhir Februari 2024 dan akhirnya meninggal pada 6 Maret 2024. “Almarhum tetiba drop saat bekerja Bang, kami pun segera melarikan Beliau ke RS di Medan”, begitu kisah Pratiwi di Firma Hukum Zamal Setiawan & Partners. (Rabu. 9 April 2025).

    BACA: Uang Nasabah BNI Indrapura dibobol, Kuasa Hukum: Pihak Perbankan Lalai

    Hasil penelusuran di lapangan bahwa Sdr. Adi sudah bekerja lebih dari 5 tahun sebagai driver di BNI Kuala Tanjung dengan jasa penyedia Man power provider (tenaga alih daya) nya adalah PT. Persona Prima Utama (PT. PPU) yang merupakan group usaha Swadharma BNI yang berdiri tahun 2003. Pengecekan tim kuasa hukum ke Kantor BPJS TK setempat, menemukan kejanggalan status keanggotaan BPJS TK dimana diperoleh keterangan dari Sdr. Maryanto, petugas BPJS TK Kab. Batu Bara yang menyatakan bahwa “pada Maret 2024 status BPJS TK Bapak Mhd. Adi Wijaya non aktif”. Beliau juga menjelaskan bahwa akibat penonaktifan itu akan berakibat proses klaim tidak diterima / dibayarkan oleh BPJS. Penonaktifan dilakukan oleh pihak PT. PPU, padahal saat itu almarhum Adi masih dalam status karyawan atau masih bekerja.

    Menurut kesimpulan Kuasa hukum, bahwa “PT. PPU dinilai telah lalai dan dzalim terhadap karyawannya, dimana saat karyawan meninggal dunia, serta merta dilakukan penonaktifan BPJS TK padahal semestinya vendor harus memastikan ahli waris melakukan klaim jaminan kematian BPJS TK dan menerima hasilnya sebelum dinonaktifkan”, demikian terang Danil Fahmi. SH. saat di konfirmasi jangkau.com di Firma Hukum Zamal Setiawan & Partners.

    BACA: Hukum, Layanan dan Mitigasi Risiko Perbankan

    Atas peristiwa ini, kuasa hukum akan melakukan somasi dan permohonan tindak lanjut kepada pihak PT. Persona Prima Utama, Bank BNI Kuala Tanjung sebagai user pekerja serta berkoordinasi dengan pengawas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumatera Utara”, tutupnya. (redaksi)

    Post Views: 37
    BNI BPJS Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Batu Bara PT PPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    By Jangkau.com15 Januari 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Sepertinya kalender di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berhenti berdetak…

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.