Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    27 Februari 2026

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
    • Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?
    • Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta
    • Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi
    • Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga
    • Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    • Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA
    • Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Takdir Guru PPPK Batubara, Plt Kadisdik: Gak Ada yang Dibatalkan
    Daerah

    Takdir Guru PPPK Batubara, Plt Kadisdik: Gak Ada yang Dibatalkan

    Jangkau.comBy Jangkau.com20 Agustus 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Ratusan guru PPPK di kabupaten Batubara menghadapi ketidakpastian lantaran belum menerima SK hasil seleksi PPPK 2023.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara menyampaikan tetap akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru hasil seleksi 2023 di lingkungan Pemkab Batubara.

    Menurut Jonnis, rencana pemberian SK PPPK bagi para guru tetap merujuk regulasi maupun arahan dari Badan Kepegawainya Nasional (BKN). Meski ia sendiri belum bisa memastikan jadwal SK tersebut keluar.

    “Terkait dengan ini kan regulasinya kan ada. Maka sesuai dengan regulasi yang ada, maka BKN akan mengeluarkan rekomendasi kepada pak bupati atau kepala daerah, kemudian kepala daerah nanti akan menindaklanjuti sesuai dengan isi rekomendasi itu. Artinya tetap ini akan dikeluarkan ya,” ungkap Jonnis Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (16/08/2024).

    Walau pun saat ini masih bergulir persidangan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Batubara, baik itu persoalan pidana maupun sengketa administrasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jonnis mengesampingkan itu dan manut arahan BKN tanpa ingin mengkroscek kembali hasil seleksi yang telah ada.

    “Artinya kita tetap melaksanakan sesuai dengan arahan dari BKN. Arahan dari BKN itu tetap harus dilaksanakan. Dikeluarkan,” ujarnya.

    Menurut sepengetahuan Jonnis, BKN sudah merekomendasikan mengeluarkan SK paserta PPPK yang lulus. Namun, gawean mengeluarkan SK itu tetap berada di tangan BKPSDM, pihaknya hanya menampung tangan hasil.

    “Ia sudah ada, rekomnya sudah ada. Itu tentunya di BKD lah, kita kan gak punya. sebenarnya dinas pendidikan di sini hanya sebagai peserta aja, dinas pendidikan tidak ada kompetensinya mengeluarkan SK. Nanti kalau SK nya sudah keluar baru dinas pendidikan punya hak untuk mengeluarkan SPMT,” ucapnya.

    Dia menjelaskan, untuk peserta PPPK dari guru sendiri, dinas pendidikan tidak ada membatalkan walau satu perserta pun. Meski bau kecurangan menghiasi seleksi hingga menyeret plt kadis pendahulu Jonnis dan dua orang lainnya dari dinas pendidikan sebagai tersangka.

    “234 itu gak ada yang dibatalkan,” ucap eks Kadis perhubungan Batubara di era Zahir itu.

    Kendati demikian, Jonnis tetap menunggu kepastian arah yang sebenarnya mengenai takdir pengeluaran SK oleh pemkab Batubara.

    “Coba pastikan ke BKD, saya juga kepala dinas pendidikan sistemnya kan menunggu juga, tidak ada wewenang kita dalam menerbitkan SK,” imbuhnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, media kami belum bisa mengkonfirmasi Aldi Ramadhan selaku Plt Kadis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Batubara.

    Sebagai Informasi, atas laporan peserta korban seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun 2023 ke kepolisian, Polda Sumut menemukan adanya kecurangan dalam seleksi yang terjadi.

    Total, Polda Sumut telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta yang juga adik dari Zahir), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan) yang saat ini menjalani sidang perkara di Pengadilan Negeri Medan.

    Belakangan menyusul tersangka baru, yakni Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir yang saat ini belum tertangkap dan telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus seleksi tersebut.

     

    Post Views: 148
    Batubara Guru PPPK Zahir
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga

    24 Februari 2026

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    22 Februari 2026

    Tabuh Genderang Perang Lawan Perusahaan Nakal, PP Batu Bara All-In Kawal Pansus Plasma DPRD!

    10 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    By Jangkau.com27 Februari 20260

    Jangkau.com – TANJUNGBALAI: Aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial…

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi

    25 Februari 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga

    24 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.