Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    27 Februari 2026

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
    • Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?
    • Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta
    • Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi
    • Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga
    • Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    • Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA
    • Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
    Kriminal

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    Jangkau.comBy Jangkau.com27 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Dua Sejoli Mencuri Sepeda Motor
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – TANJUNGBALAI: Aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial terjadi di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

    Dalam rekaman CCTV, pasangan pria dan wanita terlihat santai nongkrong berdua di kafe tersebut pada Rabu (25/2/2026). Namun setelah selesai, momen “biasa aja” itu berubah jadi aksi kriminal.

    Pelaku pria terlihat mendorong sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di area kafe. Setelah keluar dari halaman parkir, motor itu lalu dibawa pelaku wanita, sementara pelaku pria mengikuti dari belakang menggunakan motor mereka, seolah-olah semuanya normal.

    Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Rusalan, mengatakan kasus tersebut sudah terungkap dan kedua pelaku telah diamankan.

    “Kasus ini telah terungkap. Kedua pelaku, satu pria dan satu wanita, sudah ditangkap,” ujar Rusalan, Jumat (27/2/2026).

    Ditangkap Usai Laporan Korban dan CCTV Ditelusuri

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban dengan nomor LP/B/12/II/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Datuk Bandar/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, tertanggal 26 Februari 2026, atas nama pelapor Dio Ramadhan.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengacu pada rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari sana, petugas mengidentifikasi dua orang pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan mereka.

    “Kami mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat,” kata Rusalan.

    Tim Unit Reskrim Polres Tanjungbalai lalu melakukan pengintaian dan penyamaran. Pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan.

    Identitas Pelaku dan Barang Bukti

    Dua pelaku masing-masing berinisial HS (35), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan M (24), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

    Modus yang digunakan adalah berpura-pura sebagai pelanggan, menunggu kondisi aman, lalu membawa kabur sepeda motor korban bersama-sama.

    Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

    • 1 unit Yamaha Nmax warna hijau tanpa pelat nomor (diduga hasil curian),

    • 1 unit Yamaha Mio Gear warna merah milik pelaku,

    • 1 unit HP Oppo A18,

    • BPKB dan STNK milik korban,

    • serta rekaman CCTV.

    Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)

    Post Views: 4
    CCTV curanmor Datuk Bandar pencurian motor Polres Tanjungbalai Sijambi Tanjungbalai Yamaha Nmax
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    By Jangkau.com27 Februari 20260

    Jangkau.com – TANJUNGBALAI: Aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial…

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi

    25 Februari 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga

    24 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.