Jangkau.com – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian-Syafrizal resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Jln Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh, Batubara, Kamis (29/8/2024).
Pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal datang dengan iring-iringan ratusan pendukung dan simpatisan ke kantor setempat.
Ada tujuh partai politik tercatat di KPU Batubara sebagai pengusung dan dua partai pendukung pasangan Bahar-Syafrizal dalam pendaftaran calon peserta Pilkada Batubara 2024. Ketujuh partai pengusung tersebut masing-masing Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, PKB, Perindo dan PPP, sementara pendukung PBB dan Partai Buruh.
Ada yang menarik dalam iring-iringan pasangan Bahar-Syafrizal saat mendaftarkan ke KPU tersebut.
Terlihat wajah Muslim Simbolon turut mendampingi Bahar-Syafrizal. Muslim Simbolon tampak bersemangat mendampingi jagoannya maju calon Bupati Batubara periode 2024-2029.
Muslim simbolon merupakan terdakwa kasus suap ‘ketok palu’ dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mantan anggota DPRD Sumut tersebut divonis dengan hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2 april 2019 silam.
Dalam kasus tersebut, Muslim Simbolon terbukti menerima Rp 615 juta dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Ketua KPU Batubara Erwin saat menyambut kedatangan Paslon Baharuddin dan Safrizal menyampaikan menerima berkas paslon.
“Segala berkas yang diterima akan kita periksa dengan teliti, dan apabila masih ada berkas yang belum lengkap akan kami komunikasikan dengan nara hubung Paslon Baharuddin Safrizal,” ucap ketua KPU Erwin.
Erwin berpesan dan mengajak
Paslon dan Partai pengusung serta pendukung untuk mengikuti tahapan Pilkada secara santun dan tertib demi menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Batubara.
“KPU akan melaksanakan penelitian berkas sesuai mekanisme perundang-undangan dan regulasi yang ada.Tidak ada alasan bagi kami untuk mencoret Paslon bila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan undang-undang,” ucapnya.