Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Adab di Atas Atribut: Kodim 0209/LB “Sowan” ke Kesultanan Billah, Minta Restu Gunakan Nama Sultan Bidar Alam

    10 Maret 2026

    Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global

    10 Maret 2026

    Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis

    10 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Adab di Atas Atribut: Kodim 0209/LB “Sowan” ke Kesultanan Billah, Minta Restu Gunakan Nama Sultan Bidar Alam
    • Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global
    • Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis
    • “Notifikasi Cinta” Berujung Ultimatum Hukum: Bupati Batu Bara Terancam Gugatan Citizen Lawsuit
    • Setahun Pemerintahan Baharuddin Siagian, PDIP DPC Kabupaten Maklumi Kinerja Pemkab Batubara Kendor
    • Antara Surga dan Janji Palsu: Setahun Baharuddin Siagian, Imam dan Bilal Mayit Batu Bara “Puas” Makan Janji
    • Setahun Baharuddin Siagian: Janji Pertanian Menguap, Petani Gigit Jari!
    • Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kalah PTUN Lawan Guru Honorer, Pemkab Langkat Ajukan Banding
    Politik

    Kalah PTUN Lawan Guru Honorer, Pemkab Langkat Ajukan Banding

    Jangkau.comBy Jangkau.com30 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Pemerintah Kabupaten Langkat akan mengajukan upaya banding atas putusan PTUN Medan, terhadap perkara Nomor Register 30/G/2024/PTUN Medan, ke Pengadilan Tinggi TUN.

    Dalam perkara tersebut, Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Sumatera Utara mengabulkan sebahagian gugatan 103 guru honorer terkait perkara maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Langkat 2023.

    Atas itu, Pemkab Langkat akan lakukan Banding sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan SH, usai melakukan rapat dengan konsultan hukum, di Stabat, Senin (30/09/2024).

    Melansir Antara, Alimat menjelaskan setelah mengkaji putusan PTUN Medan, terkait pembatalan dan hasil seleksi dimana hal itu bukan kewenangan Panitia seleksi daerah untuk pembatalan sesuai dengan Pasal 10 Per Menpan RB, tapi itu kewenangan panitia seleksi nasional sesuai dengan pasal 38 Kemenpan RB Tahun 2023.

    “Untuk itulah, Pemkab Langkat berketetapan untuk melakukan banding terhadap putusan yang ada itu,” terangnya.

    Post Views: 59
    Banding Guru Honorer Pemkab Langkat PPPK PTUN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global

    10 Maret 2026

    “Notifikasi Cinta” Berujung Ultimatum Hukum: Bupati Batu Bara Terancam Gugatan Citizen Lawsuit

    09 Maret 2026

    Setahun Pemerintahan Baharuddin Siagian, PDIP DPC Kabupaten Maklumi Kinerja Pemkab Batubara Kendor

    06 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Budaya

    Adab di Atas Atribut: Kodim 0209/LB “Sowan” ke Kesultanan Billah, Minta Restu Gunakan Nama Sultan Bidar Alam

    By Jangkau.com10 Maret 20260

    Jangkau.com – Labuhanbatu: Dalam tradisi militer, nama satuan bukanlah sekadar pelengkap administrasi, melainkan muruah dan identitas.…

    Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global

    10 Maret 2026

    Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis

    10 Maret 2026

    “Notifikasi Cinta” Berujung Ultimatum Hukum: Bupati Batu Bara Terancam Gugatan Citizen Lawsuit

    09 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global

    10 Maret 2026

    Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis

    10 Maret 2026

    “Notifikasi Cinta” Berujung Ultimatum Hukum: Bupati Batu Bara Terancam Gugatan Citizen Lawsuit

    09 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.