Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    16 April 2026

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras
    • Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?
    • FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator
    • Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik
    • Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”
    • Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi
    • SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket
    • Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kalah PTUN Lawan Guru Honorer, Pemkab Langkat Ajukan Banding
    Politik

    Kalah PTUN Lawan Guru Honorer, Pemkab Langkat Ajukan Banding

    Jangkau.comBy Jangkau.com30 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Pemerintah Kabupaten Langkat akan mengajukan upaya banding atas putusan PTUN Medan, terhadap perkara Nomor Register 30/G/2024/PTUN Medan, ke Pengadilan Tinggi TUN.

    Dalam perkara tersebut, Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Sumatera Utara mengabulkan sebahagian gugatan 103 guru honorer terkait perkara maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Langkat 2023.

    Atas itu, Pemkab Langkat akan lakukan Banding sebagaimana disampaikan Kabag Hukum Pemkab Langkat Alimat Tarigan SH, usai melakukan rapat dengan konsultan hukum, di Stabat, Senin (30/09/2024).

    Melansir Antara, Alimat menjelaskan setelah mengkaji putusan PTUN Medan, terkait pembatalan dan hasil seleksi dimana hal itu bukan kewenangan Panitia seleksi daerah untuk pembatalan sesuai dengan Pasal 10 Per Menpan RB, tapi itu kewenangan panitia seleksi nasional sesuai dengan pasal 38 Kemenpan RB Tahun 2023.

    “Untuk itulah, Pemkab Langkat berketetapan untuk melakukan banding terhadap putusan yang ada itu,” terangnya.

    Post Views: 73
    Banding Guru Honorer Pemkab Langkat PPPK PTUN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik

    10 April 2026

    Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”

    07 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    By Jangkau.com16 April 20260

    Jangaku.com – Batu Bara: Dunia pendidikan Batu Bara tidak hanya sedang berduka, tapi sedang berdarah. Rabu…

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026

    Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik

    10 April 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    16 April 2026

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.