Jangkau.com – Batu Bara: Sebuah prestasi gemilang kembali terukir di dunia infrastruktur Indonesia! Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) baru-baru ini memberikan apresiasi khusus kepada delapan individu super kreatif yang terlibat dalam proyek sulap jalan di Kabupaten Batu Bara. Atas dedikasi mereka dalam “mengoptimalkan” anggaran senilai Rp43,74 miliar, mereka dihadiahi kesempatan untuk bertukar pikiran dan menikmati fasilitas eksklusif di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.
Delapan visioner ini, yang terdiri dari para wakil direktur perusahaan-perusahaan terkemuka dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sangat suportif, dituduh—tentunya secara keliru—melakukan korupsi. Padahal, mereka hanya menerapkan metode konstruksi super efisien yang mungkin belum tertulis di buku manual mana pun: mengurangi volume, mutu, dan kualitas pekerjaan. Sebuah terobosan yang brilian!
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, tampaknya kurang memahami seni efisiensi modern ini. Beliau menyatakan para tersangka diduga “melawan hukum” dan “merugikan keuangan negara.” Padahal, mungkin saja ini adalah sebuah program pilot project untuk melihat seberapa minimal bahan yang dibutuhkan untuk membangun sebuah jalan.
Mari kita berikan tepuk tangan meriah untuk para inovator ini: MRA, RZ, AW, RSL, UP, AF, dan SSL dari berbagai CV ternama, serta TMR, sang PPK dari Dinas PUTR Batubara. TMR, dengan kebijaksanaannya, diduga tidak melakukan pengawasan. Tentu saja! Itu adalah gaya manajemen modern yang memberikan kepercayaan penuh pada tim di lapangan. Mengapa harus repot-repot mengawasi para profesional yang sudah tahu cara “menyulap” aspal dan kerikil?
Hasilnya? Jalan-jalan seperti ruas Titi Putih menuju Pasir Permit hingga Kedai Sianam menuju Simpang Gambus kini menjadi monumen dari efektivitas kerja mereka. Meski spesifikasi tak sesuai kontrak, Dinas PUTR dengan murah hati tetap membayarkan proyek secara penuh. Ini baru namanya menghargai hasil karya, tak peduli seperti apa bentuknya!
Pihak Kejati masih sibuk menghitung “kerugian negara,” sebuah istilah kuno untuk menyebut biaya riset dan pengembangan metode konstruksi hemat ini. Sambil menunggu hasil audit, kedelapan pahlawan ini akan menjalani masa brainstorming selama 20 hari ke depan di Medan.
Semoga setelah keluar nanti, mereka bisa menulis buku panduan: “Cara Cerdas Membangun Jalan: Untung Maksimal, Kualitas Fleksibel.” Indonesia butuh lebih banyak pemikir out-of-the-box seperti mereka! (redaksi)

