Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
    • MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres
    • Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan
    • Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara
    • Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20
    • Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare
    • Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
    • PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai, Pengamat: Kebijakan Tepat Tekan Inflasi
    Nasional

    Pemprov Sumut Datangkan 50 Ton Cabai, Pengamat: Kebijakan Tepat Tekan Inflasi

    Jangkau.comBy Jangkau.com21 Oktober 2025Updated:21 Oktober 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ahmad Muhajir, pengamat ekonomi Universitas Al-Azhar Medan
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas untuk menekan laju inflasi di daerah tersebut dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jawa.

    Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pengamat ekonomi Universitas Al-Azhar Medan, Ahmad Muhajir, yang menilai langkah ini merupakan kebijakan yang tepat.

    Muhajir menyampaikan kebijakan kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution sangat membantu masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga cabai merah serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

    “Saya menilai langkah ini sudah berada di jalur yang benar agar manfaat pengendalian inflasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Muhajir dalam siaran pers, Selasa (21/10/2025).

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tingkat inflasi di provinsi ini pada September 2025 mencapai 5,32% (year-on-year/YoY) — menjadi yang tertinggi secara nasional sepanjang tahun berjalan. Lonjakan inflasi tersebut dipicu oleh meningkatnya harga beberapa komoditas penting, terutama beras dan cabai merah.

    Secara rinci, cabai merah menyumbang inflasi sebesar 1,11%, sedangkan beras berkontribusi 0,31% terhadap inflasi tahunan September 2025.

    Kata Muhajir, tingginya angka inflasi tersebut menjadi peringatan serius bagi Gubernur Sumut, karena menunjukkan lemahnya pengendalian harga dan pasokan barang di tingkat daerah.

    “Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa beban hidup masyarakat semakin berat, di tengah pendapatan yang stagnan dan daya beli yang terus menurun,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya Pemprov Sumut untuk benar-benar menjalankan berbagai langkah pengendalian inflasi yang sudah disusun. Upaya tersebut antara lain melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas seperti cabai, penyaluran bantuan pangan dan pasar murah, serta pengawasan distribusi dan penguatan kerja sama antar daerah.

    “Tujuan akhirnya adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ucapnya. (redaksi)

    Post Views: 365
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    By Jangkau.com03 November 20260

    Jangkau.com – Jakarta: Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal…

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.