Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    27 Februari 2026

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
    • Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?
    • Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta
    • Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi
    • Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga
    • Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    • Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA
    • Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Press Release: Lambatnya Penanganan Laporan Perkara di Reskrim Unit PPA Polres Batu Bara
    Daerah

    Press Release: Lambatnya Penanganan Laporan Perkara di Reskrim Unit PPA Polres Batu Bara

    Jangkau.comBy Jangkau.com03 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Zamal Setiawan & Partners
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Firma hukum Zamal Setiawan & Partners pada 29 Oktober 2025 mengeluarkan pernyataan resmi terkait lambatnya penanganan laporan perkara yang dialami oleh klien mereka, Ibu Khotiah. Laporan dengan nomor LP/B/184/V/2025/SPKT/RESBATUBARA/POLDASUMUT, yang didaftarkan pada tanggal 27 Mei 2025, hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

    Menanggapi situasi ini, Zamal Setiawan & Partners, selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan beberapa poin tuntutan dan sikap resmi mereka.

    “Klien kami, Ibu Khotiah, telah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan progres yang signifikan atas laporannya. Ketidakpastian ini mencederai rasa keadilan,” ujar Riki Hermawan, S.H. dari Zamal Setiawan & Partners.

    Dalam pernyataan resminya, firma hukum tersebut memberikan tanggapan sebagai berikut:

    1. Meminta Percepatan Penanganan: “Kami meminta atas percepatan penanganan kasus penganiayaan yang dialami klien kami, karena kondisi saat ini dianggap menghambat keadilan bagi korban.“
    2. Mendorong Penyidikan Objektif: “Kami mendorong percepatan proses penyidikan yang dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.“
    3. Komitmen Pengawalan Kasus: “Kami menegaskan komitmen kami untuk terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum ini sampai tuntas, demi memastikan klien kami mendapatkan hak-haknya.“
    4. Langkah Hukum Lanjutan: “Kami tidak akan segan menempuh langkah hukum dan administratif lebih lanjut bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam penanganan perkara ini.“
    Pers Release Zamal Setiawan & Partners

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum, dalam hal ini jajaran Polres Batu Bara, terikat pada asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

    “Kami menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum terikat pada asas profesionalitas, akuntabel, dan transparansi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutup pernyataan tersebut.

    Pihak Zamal Setiawan & Partners berharap pernyataan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar segera menindaklanjuti laporan klien mereka. (redaksi)

    Post Views: 1,173
    Polda Sumut Polres Batu Bara ZSP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi

    25 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    By Jangkau.com27 Februari 20260

    Jangkau.com – TANJUNGBALAI: Aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial…

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi

    25 Februari 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga

    24 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.