Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026

    Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik

    10 April 2026

    Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”

    07 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator
    • Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik
    • Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”
    • Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi
    • SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket
    • Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok
    • Gerindra “Mendadak Gagu” di Tengah Riuh Dukungan Pansus Plasma Batu Bara
    • Setahun Bahar Berkuasa, Janji Pendidikan Masih Tinggal Janji
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?
    Nasional

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    Jangkau.comBy Jangkau.com27 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Sukabumi: Sebuah kasus heartbreaking baru saja terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak berusia 12 tahun berinisial NS, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya (TR). Kasus ini langsung mendapat atensi penuh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dinilai menyimpan banyak red flag atau kejanggalan.

    Kehilangan Insting Self-Defense

    Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, langsung speak up soal anomali dalam kasus kekerasan ini. Logikanya, anak yang sudah menginjak usia 12 tahun biasanya memiliki insting self-defense (pertahanan diri) atau setidaknya bisa melawan dan kabur saat disakiti.

    Namun, yang terjadi pada NS justru sebaliknya.

    “Sekuat apa si ibu ini sehingga anak tidak berani melawan untuk membela diri? Itu yang menjadi kejanggalan dalam kasus ini,” ujar Diyah di Sukabumi, Selasa (24/2/2026). Pernyataan ini jelas bikin publik bertanya-tanya, se-mencekam apa situasi rumah tersebut sampai korban seolah powerless?

    Bystander Effect Keluarga Terdekat

    Fakta lain yang bikin speechless adalah jejak pelaporan kasus ini. Ternyata, ayah kandung NS, Anwar Satibi, sebelumnya pernah melaporkan aksi ringan tangan TR ke polisi. Tragisnya, laporan itu berujung pada penyelesaian jalur damai.

    KPAI juga menyoroti peran keluarga inti yang seharusnya menjadi safe space (ruang aman) bagi korban. Di rumah tersebut ada ayah kandung dan kakak sambung.

    “Di dalam keluarga itu ada ayah, kakak sambung yang seharusnya bisa melindungi anak ini. Kalau pun tidak, setidaknya bisa mencegah. Tetapi, ternyata kejadian berulang,” tambah Diyah dengan tegas. Ini menjadi pengingat keras bahwa membiarkan kekerasan terjadi sama saja dengan ikut menyakiti korban.

    Kawal Sampai Tuntas, No More Jalur Damai!

    Saat ini, KPAI sudah mengantongi berbagai bukti kuat. Mulai dari keterangan para saksi, bukti video, hingga hasil visum. Dengan bukti yang sudah valid ini, KPAI mendesak pihak kepolisian untuk langsung memproses terduga pelaku tanpa kompromi.

    “Kami sangat berharap untuk pelaku KDRT siapa pun dan di mana pun itu segera ditindak secara hukum,” tutup Diyah.

    Kasus NS adalah sebuah wake-up call buat kita semua. Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah aib yang harus ditutupi demi “nama baik keluarga”, melainkan tindak pidana yang harus diadili. (red)

    Post Views: 160
    filisida KDRT kekerasan terhadap anak KPAI perlindungan anak proses hukum Sukabumi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”

    07 April 2026

    SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

    05 April 2026

    Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks

    10 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    By Jangkau.com14 April 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Di tengah karut-marut persoalan gaji yang tak kunjung usai, para tenaga…

    Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik

    10 April 2026

    Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”

    07 April 2026

    Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi

    07 April 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026

    Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik

    10 April 2026

    Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”

    07 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.