Jangkau.com – Jakarta: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pengentasan gizi buruk perlahan mulai tercium amis. Belum juga program ini berjalan dengan sempurna di seluruh pelosok, celah transaksional sudah terbuka lebar. Proyek ini rupanya dimanfaatkan oleh para pemburu rente yang menyulap titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi komoditas pasar gelap bernilai ratusan juta rupiah.
Merespons karut-marut ini, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup total pendaftaran mitra. Wakil Ketua BGN, Sony Sanjaya, membongkar adanya praktik jual-beli titik SPPG yang angkanya bikin geleng-geleng kepala.
“Sekarang sistemnya sudah ditutup. Waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, saya drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” ungkap Sony dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan ini menelanjangi rapuhnya sistem awal pendaftaran mitra MBG, hingga membiarkan oknum leluasa mematok harga fantastis demi sebuah “lapak” proyek negara. Langkah BGN memblokir ID yang terbukti hasil kongkalikong memang patut diapresiasi, namun publik tentu bertanya-tanya: ke mana sistem pengawasan sejak awal hingga transaksi sebesar ini bisa terjadi?
Akal-akalan Calon Mitra: Playing Victim demi Lolos Verifikasi
Lebih ironis lagi, mentalitas korup tidak hanya ada pada pihak calo, tapi juga pada calon mitra itu sendiri. Sony membeberkan sebuah modus operandi baru yang cukup licik: calon mitra nekat membangun dapur, lalu berpura-pura menjadi korban penipuan calo agar mendapat belas kasihan dan berujung diloloskan dalam proses verifikasi BGN.
“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu supaya yakin diverifikasi. Kalau ditanya penipunya siapa dan dia tidak mau jawab, atau bilang ‘Ya, adalah, Pak’, itu sudah tentu modus,” papar Sony.
Meski begitu, tindak pidana murni penipuan juga benar-benar terjadi. BGN mencatat ada korban yang mengalami kerugian minimal Rp100 juta dan kasusnya kini sudah masuk ke meja kepolisian. Ini membuktikan bahwa pusaran uang dalam proyek MBG ini sangat masif dan rawan menjadi arena penipuan terstruktur.
24 Ribu Dapur Berdiri, Siapa yang Mengawasi?
Saat ini, BGN mengklaim bahwa kuota telah terpenuhi dengan berdirinya lebih dari 24.000 titik SPPG di seluruh Indonesia. Pendaftaran di sistem mitra.bgn.go.id pun telah dikunci rapat.
Pertanyaan kritisnya sekarang bukan lagi soal pendaftaran, melainkan pada tahap eksekusi. Jika di tahap pendaftaran saja sudah diwarnai drama jual-beli lapak dan modus penipuan berkedok playing victim, bagaimana jaminan integritas dari 24.000 mitra ini saat nanti memegang anggaran gizi anak-anak?
Jangan sampai program mulia ini hanya berakhir menjadi ladang memperkaya diri bagi oknum-oknum yang sejak awal sudah berniat “berbisnis” dengan uang negara. (red)

