Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi

    07 April 2026

    SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

    05 April 2026

    Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok

    02 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi
    • SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket
    • Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok
    • Gerindra “Mendadak Gagu” di Tengah Riuh Dukungan Pansus Plasma Batu Bara
    • Setahun Bahar Berkuasa, Janji Pendidikan Masih Tinggal Janji
    • Semarak Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H: Kedatukan Lima Puluh Negeri Batu Bara Sukses Gelar Festifal Moncak
    • Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H
    • Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket
    Daerah

    SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

    Jangkau.comBy Jangkau.com05 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Yudi Pratama, Ketua Rumban Sumut
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2025 pada Selasa, 31 Maret 2026, membuka sorotan serius terhadap wajah pengelolaan pemerintahan di daerah itu. Dua isu mengemuka sekaligus, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp. 74.021.163.161,68 dan masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus pelaksana tugas (Plt).

    Bagi banyak kalangan, dua fakta itu bukan sekadar catatan administratif. Keduanya dinilai sebagai sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan dan birokrasi di Kabupaten Batu Bara sedang bermasalah.

    BACA: Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok

    Besarnya SILPA hingga lebih dari 74 miliar memantik kegaduhan di ruang publik. Dana sebesar itu dinilai terlalu besar untuk dibiarkan mengendap di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih mendesak. Kritik pun mengarah pada kepemimpinan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, yang dinilai gagal memastikan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

    Ketua Rumban Sumut, Yudi Pratama, menilai angka SILPA tersebut tidak bisa dianggap remeh. Menurut dia, dana puluhan miliar rupiah itu semestinya dapat diubah menjadi program nyata yang berdampak langsung bagi warga Batu Bara.

    “74 miliar itu bukan angka kecil. Kalau anggaran itu digunakan dengan benar untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat Batu Bara pasti bisa lebih meningkat. Jadi ini patut dipertanyakan, kenapa bisa sebesar itu tidak terserap,” ujar Yudi.

    Tak hanya keuangan, Yudi juga menyoroti kondisi birokrasi di Pemkab Batu Bara. Masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus Plt, menurut dia, menunjukkan lemahnya konsolidasi pemerintahan dan rendahnya keberanian dalam menata jabatan strategis secara definitif.

    “Kalau sampai 13 kepala OPD masih Plt, ini bukan lagi soal teknis biasa. Ini menunjukkan birokrasi tidak sedang dikelola secara kuat dan serius,” katanya.

    Yudi mengingatkan, publik Batu Bara punya alasan untuk cemas. Ia menyinggung pengalaman pada 2010 ketika SILPA yang disebut mencapai sekitar 80 miliar sempat menjadi polemik dan dipandang menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

    “Kita tidak ingin kejadian lama terulang. Jangan sampai SILPA besar kembali muncul, lalu hilang begitu saja dari ingatan publik tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.

    Menurut dia, kondisi ini harus menjadi titik balik bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak angket, yakni hak kelembagaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    BACA: Setahun Bahar Berkuasa, Janji Pendidikan Masih Tinggal Janji

    Bagi Yudi, penggunaan hak angket kini bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan ujian integritas bagi lembaga legislatif.

    “DPRD jangan hanya berhenti pada pandangan umum fraksi. Kalau memang serius membela kepentingan rakyat, gunakan hak angket. Itu hak kelembagaan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang diduga bermasalah. Di situlah integritas DPRD Batu Bara diuji,” ujarnya.

    Ia menegaskan, publik sedang menunggu keberanian wakil rakyat untuk bertindak, bukan hanya berbicara. Sebab, di tengah besarnya SILPA dan lemahnya penataan birokrasi, masyarakat ingin melihat ada keseriusan untuk membenahi arah pemerintahan daerah.

    “Pada akhirnya publik hanya ingin satu hal: Batu Bara dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar punya niat membangun daerah ini, bukan membiarkan anggaran mengendap dan birokrasi berjalan tanpa kepastian,” pungkasnya. (map)

    Post Views: 329
    Baharuddin Siagian DPRD Batu Bara Hak Angket LKPJ Bupati 2025 Rumban Sumut SILPA Batu Bara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi

    07 April 2026

    Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok

    02 April 2026

    Gerindra “Mendadak Gagu” di Tengah Riuh Dukungan Pansus Plasma Batu Bara

    31 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi

    By Jangkau.com07 April 20260

    Bantuan Benih, Perhatian Untuk Petani, Hingga Dukungan Bagi Nelayan Dijanjikan, Tetapi Yang Terlihat Justru Minim…

    SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

    05 April 2026

    Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok

    02 April 2026

    Gerindra “Mendadak Gagu” di Tengah Riuh Dukungan Pansus Plasma Batu Bara

    31 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi

    07 April 2026

    SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket

    05 April 2026

    Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok

    02 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.