Jangkau.com – Batu Bara: Pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2025 pada Selasa, 31 Maret 2026, membuka sorotan serius terhadap wajah pengelolaan pemerintahan di daerah itu. Dua isu mengemuka sekaligus, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp. 74.021.163.161,68 dan masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus pelaksana tugas (Plt).
Bagi banyak kalangan, dua fakta itu bukan sekadar catatan administratif. Keduanya dinilai sebagai sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan dan birokrasi di Kabupaten Batu Bara sedang bermasalah.
BACA: Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok
Besarnya SILPA hingga lebih dari 74 miliar memantik kegaduhan di ruang publik. Dana sebesar itu dinilai terlalu besar untuk dibiarkan mengendap di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih mendesak. Kritik pun mengarah pada kepemimpinan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, yang dinilai gagal memastikan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ketua Rumban Sumut, Yudi Pratama, menilai angka SILPA tersebut tidak bisa dianggap remeh. Menurut dia, dana puluhan miliar rupiah itu semestinya dapat diubah menjadi program nyata yang berdampak langsung bagi warga Batu Bara.
“74 miliar itu bukan angka kecil. Kalau anggaran itu digunakan dengan benar untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat Batu Bara pasti bisa lebih meningkat. Jadi ini patut dipertanyakan, kenapa bisa sebesar itu tidak terserap,” ujar Yudi.
Tak hanya keuangan, Yudi juga menyoroti kondisi birokrasi di Pemkab Batu Bara. Masih adanya 13 kepala OPD yang berstatus Plt, menurut dia, menunjukkan lemahnya konsolidasi pemerintahan dan rendahnya keberanian dalam menata jabatan strategis secara definitif.
“Kalau sampai 13 kepala OPD masih Plt, ini bukan lagi soal teknis biasa. Ini menunjukkan birokrasi tidak sedang dikelola secara kuat dan serius,” katanya.
Yudi mengingatkan, publik Batu Bara punya alasan untuk cemas. Ia menyinggung pengalaman pada 2010 ketika SILPA yang disebut mencapai sekitar 80 miliar sempat menjadi polemik dan dipandang menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin kejadian lama terulang. Jangan sampai SILPA besar kembali muncul, lalu hilang begitu saja dari ingatan publik tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi ini harus menjadi titik balik bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan rakyat. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak angket, yakni hak kelembagaan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
BACA: Setahun Bahar Berkuasa, Janji Pendidikan Masih Tinggal Janji
Bagi Yudi, penggunaan hak angket kini bukan lagi sekadar opsi politik, melainkan ujian integritas bagi lembaga legislatif.
“DPRD jangan hanya berhenti pada pandangan umum fraksi. Kalau memang serius membela kepentingan rakyat, gunakan hak angket. Itu hak kelembagaan DPRD untuk menyelidiki kebijakan yang diduga bermasalah. Di situlah integritas DPRD Batu Bara diuji,” ujarnya.
Ia menegaskan, publik sedang menunggu keberanian wakil rakyat untuk bertindak, bukan hanya berbicara. Sebab, di tengah besarnya SILPA dan lemahnya penataan birokrasi, masyarakat ingin melihat ada keseriusan untuk membenahi arah pemerintahan daerah.
“Pada akhirnya publik hanya ingin satu hal: Batu Bara dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar punya niat membangun daerah ini, bukan membiarkan anggaran mengendap dan birokrasi berjalan tanpa kepastian,” pungkasnya. (map)

