Jangkau.com – Batu Bara: Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Batu Bara mendesak Bupati Batu Bara untuk segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di daerah tersebut.
Ketua Umum DPD BKPRMI Batu Bara, Muhammad Yusroh Hasibuan, mengatakan bahwa keberadaan GTRA sangat penting untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat, serta mendorong pemerataan akses terhadap sumber-sumber agraria demi terwujudnya keadilan sosial.
Menurut Yusroh, Kabupaten Batu Bara sebagai daerah yang memiliki kawasan perkebunan, pertanian, pesisir, dan industri yang cukup luas tidak terlepas dari berbagai persoalan agraria. Mulai dari sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, persoalan tanah timbul di wilayah Medang Deras, Kelebihan HGU, eks HGU, hingga keluhan masyarakat terkait akses dan legalitas kepemilikan tanah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami menilai sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara membentuk GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Reforma agraria bukan hanya soal kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menyangkut keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak rakyat,” ujar Yusroh.
Ia menjelaskan bahwa GTRA merupakan forum strategis yang dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan dan program terkait pertanahan. Oleh karena itu, pembentukannya harus melibatkan berbagai unsur, seperti Kantor Pertanahan (BPN), Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, praktisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat adat.
“Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, penyelesaian persoalan agraria dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Kehadiran GTRA juga diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan,” katanya.
Yusroh menambahkan, reforma agraria yang berjalan baik akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan ketimpangan penguasaan lahan, serta memperkuat iklim investasi yang sehat karena adanya kepastian hukum di bidang pertanahan.
Untuk itu, DPD BKPRMI Batu Bara berharap Bupati Batu Bara dapat menjadikan pembentukan GTRA sebagai salah satu prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat dan penyelesaian berbagai persoalan agraria secara berkelanjutan.
“Kami siap menjadi bagian dari perjuangan reforma agraria di Kabupaten Batu Bara. BKPRMI siap mendukung serta mengawal berbagai kebijakan yang bertujuan menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana cita-cita reforma agraria yang sesungguhnya,” tegas Yusroh. (red)

