Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
    • MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres
    • Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan
    • Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara
    • Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20
    • Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare
    • Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
    • PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Gaji Guru PPPK Batu Bara Macet 5 Bulan, Hardiknas Berujung Duka!
    Daerah

    Gaji Guru PPPK Batu Bara Macet 5 Bulan, Hardiknas Berujung Duka!

    Jangkau.comBy Jangkau.com02 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Ilustrasi Guru Menanti Gaji
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com – Batu Bara: Rayuan manis peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-67 tak lebih dari sekadar pepesan kosong bagi ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Batu Bara. Hingga memasuki pekan pertama Mei 2026, hak dasar mereka berupa gaji selama lima bulan belum juga menunjukkan tanda-tanda akan cair.
    BACA: Sosok Tobok Luhut Situmorang “Doktor” Baru di Kursi Panas Disdik Batu Bara: Nomor 3 Paling Wahhh

    Langkah “bongkar pasang” 26 staf hingga penempatan Plt. Sekretaris dengan latar belakang Doktor Manajemen Pendidikan yang digadang-gadang sebagai solusi oleh Wali Wala Azhari Sagala, terbukti gagal total. Manajemen pendidikan yang diharapkan membaik justru semakin karut-marut.

    Anomali Jabatan: Dari Analis Perikanan Mengurus Guru
    Alih-alih mencari figur yang paham akar masalah, Wali Wala Azhari Sagala justru mengusulkan tiga nama baru untuk mengisi posisi Kepala Bidang (Kabid) yang lowong. Penunjukan ini memicu keraguan publik terkait kompetensi dan relevansi latar belakang mereka:
    • Budianto, S.Pd (Kepala Sekolah SD): Diusulkan sebagai Plt. Kabid PAUD dan PNF.
    • Indarti Mira Dinata, S.St.Pi, M.M: Seorang Analis Pasar Hasil Perikanan dari Dinas Perikanan dan Peternakan yang secara mengejutkan diplot menjadi Plt. Kabid Pembinaan Ketenagaan (GTK).
    • Susilawati, S.Pd (Kasi PTK PAUD dan PNF): Diusulkan menjadi Plt. Kabid Pembinaan SD.
    Keputusan menempatkan analis perikanan untuk mengurusi ketenagaan guru (GTK) dinilai sebagai langkah “salah kamar” yang paling fatal di tengah situasi konflik yang sedang memanas.
    KORUM: “Wali Wala Harus Tahu Diri dan Mundur”
    Koordinator KORUM, Masro Mario Sitohang, menyatakan pesimisme mendalam terhadap kemampuan manajerial ketiga nama tersebut. Menurutnya, masalah utama bukan pada siapa bawahannya, melainkan pada nakhodanya.
    “Wali Wala Azhari Sagala seharusnya tidak sibuk copot pasang pejabat. Saat ini yang paling dibutuhkan adalah dia lapang dada meninggalkan kursi Plt. Kepala Dinas Pendidikan. Beliau adalah bagian dari masalah, bukan solusi,” tegas Masro.
    Ketua Forum Guru: Dinas Pendidikan Membisu, DPRD Jadi Tumpuan
    Kekecewaan serupa diutarakan oleh Akmar Ramadhoni, Ketua Forum Komunikasi PPPK PW Disdik Batu Bara. Ia menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang memilih “aksi tutup mulut” seribu bahasa terkait nasib gaji guru.
    BACA: Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras
    “Kami sudah sangat kecewa. Karena Dinas Pendidikan tidak juga bersuara, kami resmi bersurat ke DPRD Batu Bara. Kami menuntut kejelasan tertulis, bukan sekadar janji lisan yang selalu meleset setiap bulan,” ungkap Doni.
    Kini, nasib pendidikan di Batu Bara berada di ujung tanduk. Di satu sisi, birokrasi diisi oleh wajah-wajah baru yang dipertanyakan kompetensinya, sementara di sisi lain, para guru harus berjuang melawan lapar di tengah pengabdian yang tak dihargai. (map)
    Post Views: 1,970
    Berita Batu Bara Hardiknas 2026 Kesejahteraan Guru PPPK Batu Bara Wali Wala Azhari Sagala
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026

    Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20

    07 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    By Jangkau.com03 November 20260

    Jangkau.com – Jakarta: Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal…

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.