Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda
    • Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!
    • S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional
    • INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
    • Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan & Relawan untuk Korban Gempa NTT
    • INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
    • Tanpa Perencanaan Baik, Tanggul Sungai Dalu Dalu Jebol
    • Gaji Hampir 8 Bulan “Ghaib”, Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara Justru Didesak Asesmen Tanpa Kejelasan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป Kadisdik Batu Bara Mangkir RDP Gaji Guru PPPK, Dewan Desak Copot!
    Daerah

    Kadisdik Batu Bara Mangkir RDP Gaji Guru PPPK, Dewan Desak Copot!

    Jangkau.comBy Jangkau.com06 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP Guru PPPK Paruh Waktu
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Batu Bara pada Selasa (5/5/2026) berlangsung panas dan penuh ketegangan. Agenda krusial yang membahas nasib gaji Guru PPPK Paruh Waktu ini justru diwarnai aksi mangkirnya sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

    BACA: Gaji Guru PPPK Batu Bara Macet 5 Bulan, Hardiknas Berujung Duka!

    Kekecewaan mendalam langsung disampaikan oleh Ketua Komisi III, Agung Setiawan. Ia sangat menyayangkan absennya Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, dan yang paling disorot adalah Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Wali Wala Azhari Sagala, dalam pertemuan yang sangat dinantikan para guru tersebut.

    Dewan Merasa Dilecehkan: “Pimpinan OPD Abai!”

    Nada tinggi juga datang dari anggota Komisi III, Nafiar. Ia menilai ketidakhadiran para pimpinan tertinggi OPD tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan dan sikap abai terhadap lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan sah secara hukum.

    “Seolah-olah mereka tidak menghargai undangan dewan. Ini adalah lembaga pengawas, kami punya payung hukum untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Ketidakhadiran ini menunjukkan mentalitas birokrasi yang buruk,” tegas Nafiar di ruang rapat.

    Disdik Kirim Pejabat “Kemarin Sore”, RDP Buntu

    Suasana RDP kian memanas saat perwakilan dari Dinas Pendidikan yang hadir yakni Plt. Sekretaris Disdik, perwakilan Kabid GTK, dan Bendahara Pengeluaran dinilai tidak berkompeten menjawab persoalan teknis penggajian.

    Perwakilan Dinas Pendidikan Batu Bara

    Publik mencatat, para utusan ini merupakan wajah-wajah baru hasil “bongkar pasang” jabatan yang baru-baru ini dilakukan, sehingga mereka gagap dalam memberikan solusi konkret atas gaji guru yang telah macet selama lima bulan.

    Tudingan “Pengecut” dan Desakan Pencopotan

    Rudi Harmoko, selaku tim advokasi Guru PPPK Paruh Waktu, meledak di tengah rapat. Ia secara terang-terangan melabeli sikap Wali Wala Azhari Sagala sebagai tindakan pengecut.

    “Sikap Kepala OPD yang tidak hadir ini adalah tanda pengecut, khususnya Plt. Kadis Pendidikan, Wali Wala Azhari Sagala. Dia tidak berani berhadapan langsung dengan guru-guru dan justru menumbalkan bawahannya untuk menghadapi RDP ini,” cetus Rudi dengan nada geram.

    BACA: Krisis Disdik Batu Bara: Plt Sekretaris Mundur dan 26 Staf Dirombak

    Tak hanya mencerca, Rudi secara resmi meminta DPRD Batu Bara mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Bupati agar segera mencopot Wali Wala Azhari Sagala dari jabatan rangkapnya. Ia menilai kepemimpinan Wali Wala hanya menciptakan kekacauan birokrasi dan penderitaan bagi para pendidik. (map)

    Post Views: 1,507
    DPRD Batu Bara Gaji Guru Macet KORUM PPPK Batu Bara Wali Wala Azhari Sagala
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    By Jangkau.com18 September 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Batubara kembali…

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026

    INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

    15 September 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.