Jangkau.com – Batu Bara: Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian kembali memicu kontroversi. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada perubahan visual atribut pendidikan di wilayah tersebut.
BACA: Respons Laporan PC IMM Batu Bara, Rafdinal Maliki Tunjuk Firma Hukum ZSP Jadi Kuasa Hukum
Masyarakat dan pihak sekolah dihebohkan oleh beredarnya baliho resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Desain visual pada baliho yang terpasang di setiap sekolah tersebut dinilai sangat aneh dan menyalahi aturan.
Pemerintah daerah diduga sengaja mengubah warna dasar lambang Tut Wuri Handayani. Warna dasar bidang segi lima yang biasanya berwarna biru muda, kini berganti menjadi warna merah menyala, sementara lambang garuda di dalamnya berubah menjadi warna kuning.
Tabrak Aturan Resmi Kemendikdasmen
Perubahan sepihak ini dinilai fatal karena setiap warna dalam atribut negara memiliki landasan hukum yang baku. Berdasarkan dokumen resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), setiap warna pada logo memiliki arti filosofis yang mendalam.

Warna biru muda pada bidang segi lima melambangkan pengabdian yang tak kunjung putus serta pandangan hidup Pancasila. Sementara itu, warna putih pada ekor, sayap Garuda, dan buku mencerminkan kesucian, kebersihan, serta keikhlasan.
Langkah Pemkab Batu Bara yang menghapus warna biru dan putih tersebut memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Koordinator Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (KORUM), Masro Mario Sitohang.
Menurut Mario, tindakan mengubah warna pada lambang Tut Wuri Handayani merupakan kecerobohan birokrasi. Kebijakan tersebut dinilai mengaburkan nilai sejarah dan pesan moral yang ingin disampaikan kepada para peserta didik.
KORUM Cium Aroma Politisasi Ruang Pendidikan
Lebih lanjut, pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) ini mencium adanya motif terselubung di balik pemilihan warna baru tersebut. Pasalnya, kombinasi warna merah dan kuning yang dipasang sangat identik dengan warna identitas partai politik tertentu.
Mario menegaskan bahwa institusi pendidikan harus steril dari segala bentuk propaganda terselubung. Ia meminta pemerintah daerah segera menarik baliho-baliho bermasalah tersebut dari lingkungan sekolah.
BACA: Kehadiran ASN di MTQ XIX Batu Bara, Boikot Terselubung atau Takut Sanksi?
“Apalagi kalau kita lihat warna yang dirubah seperti warna salah satu parpol. Jika perubahan warna lambang Tut Wuri Handayani memiliki tendensi ke arah sana, ini adalah bentuk politisasi ruang pendidikan. Tindakan ini jelas mencederai netralitas institusi pendidikan itu sendiri,” tegas Mario.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan maupun Pemkab Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan logis di balik perubahan warna logo kementerian tersebut. (map)

