Jangkau.com – Batu Bara: Terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan oleh DPRD Kabupaten Batu Bara pada Selasa (9/6/2026) mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu apresiasi mendalam datang dari pilar adat, Zuriyat Kedatukan Lima Puluh.
Datok Izhar Fauzi, perwakilan dari Zuriyat Kedatukan Lima Puluh, secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya atas langkah progresif yang diambil oleh lembaga legislatif tersebut.
Sebagai informasi, Zuriyat Kedatukan Lima Puluh merupakan salah satu inisiator utama gerakan ini. Mereka konsisten hadir dan mengawal isu hak atas tanah rakyat tersebut dalam beberapa kali rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Batu Bara.
Datok Izhar Fauzi, yang akrab disapa Datok Uzi, mengungkapkan rasa terima kasih dan hormat kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Batu Bara. Ia mengapresiasi keputusan parlemen yang berani menaikkan level pembahasan polemik lahan ini ke tingkat pansus.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah membawa pembahasan lahan plasma ini ke dalam Pansus Plasma,” ujar Datok Uzi dalam keterangannya.
Pansus Plasma Jadi Kunci Dongkrak Ekonomi Rakyat
Lebih lanjut, Datok Uzi menekankan betapa penting dan strategisnya keberadaan pansus ini bagi masa depan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, hak kelola atas sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) merupakan instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan di sekitar wilayah perkebunan.
Ia menilai, jika kewajiban alokasi plasma 20 persen tersebut berhasil direalisasikan secara fisik, dampaknya akan langsung menyentuh akar rumput.
“Pansus plasma ini menjadi sangat penting. Nantinya, banyak masyarakat yang ada di Kabupaten Batu Bara dapat menaikkan taraf ekonominya ketika mereka diberikan hak untuk mengelola lahan HGU secara sah,” jelasnya.
Kedatukan Lima Puluh Siap Buka-Bukaan Dokumen Resmi
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung kerja tim pansus, pihak Kedatukan Lima Puluh tidak main-main. Mereka menyatakan kesiapannya untuk bersikap transparan dan menyajikan data-data otentik di hadapan para anggota dewan.
Datok Uzi membeberkan bahwa pihaknya telah merampungkan penyusunan berkas penting yang selama ini menjadi dasar perjuangan masyarakat adat. Dokumen tersebut dipastikan akan menjadi “peluru” legalitas yang kuat dalam rapat-rapat pansus mendatang.
“Kami akan membuka data konsesi yang dimiliki Zuriyat Kedatukan Lima Puluh ketika roda kerja Pansus Plasma berjalan. Dokumennya telah kami siapkan dengan matang dan akan kita buka secara transparan nanti ketika agenda RDP berikutnya,” tegas Datok Uzi memungkasi.
Langkah berani dari pihak kedatukan ini diprediksi akan memperkuat posisi tawar masyarakat. Dengan adanya transparansi data konsesi dan kawalan dari Ikatan Wartawan Online (IWO), korporasi perkebunan di Batu Bara kini menghadapi tantangan besar untuk membuktikan kepatuhan regulasi mereka di hadapan hukum. (map)

