Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Gaji Hampir 8 Bulan “Ghaib”, Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara Justru Didesak Asesmen Tanpa Kejelasan!
- Anak Hebat Tanpa Batas: Yayasan Perempuan Payung Bangsa Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Bersama Siswa SLB Negeri Batu Bara
- Komitmen Plasma Jalan di Tempat: Dari 13 Perusahaan Perkebunan di Batu Bara, Hanya 3 yang “Formalitas”
- DPD AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) Sumut Perkuat Sinergitas Ke Penasehat Presiden Bidang Komunikasi
- PD GPA Batu Bara Dukung Pemkab Gelar Uji Kompetensi dan Fit andManajer File WP Proper Test Calon Kepala Sekolah
- Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen
- Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru
- Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara
Penulis: Jangkau.com
Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.
Jangkau.com – Batu Bara: Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Sudarman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara. Acara ini berlangsung pada Jum’at, 8 Agustus 2025, di Warkop Pringsewu, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih. BACA: Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Dalam sambutannya, Sudarman menegaskan bahwa BPPH dibentuk sebagai garda terdepan edukasi dan pendampingan hukum, baik kepada kader Pemuda Pancasila maupun kepada masyarakat umum yang membutuhkan. “BPPH hadir untuk memberikan pendampingan dan advokasi hukum…
Jangkau.com-Batu Bara: Dugaan praktik “bancaan” atau pembagian keuntungan sebesar 10% dalam pengadaan buku Kurikulum tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Batu Bara mencuat ke permukaan. Praktik ini diduga melibatkan kepala sekolah, oknum pejabat Dinas Pendidikan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH). BACA: Terlalu!!! Disdik Kab. Batu Bara Jual Beli Software Ilegal Senilai 5 Miliyar Lebih untuk Pelaporan Dana BOS Informasi ini dilansir dari media Topinformasi.com, Rabu (16/7/2025), yang menyebutkan bahwa sedikitnya ada tujuh penerbit yang terlibat dalam pengadaan buku di lingkungan pendidikan se-Kabupaten Batu Bara. Di antaranya penerbit EL, YT, dan MM yang disebut-sebut sebagai penyedia…
Jangkau.com-Batu Bara: Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Batubara. Kali ini, kegiatan pengerukan tanah berlangsung di kawasan Pulau Putri, Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh. Galian tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan tetap beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat. Pantauan wartawan pada Kamis (17/7/2025), terlihat satu unit alat berat jenis beko sedang mengeruk tanah dan memindahkannya ke lima unit truk yang telah siap mengangkut. Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa tanah uruk itu akan dibawa ke Desa Petatal, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Namun, saat ditanya mengenai legalitas usaha serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM),…
Jangkau.com-Batu Bara: Komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam merealisasikan janji politiknya kembali menjadi sorotan. Pada 5 Mei 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.805 tenaga pendidik non-ASN. Program ini didanai melalui anggaran belanja Dinas Pendidikan Batu Bara sebesar Rp160.233.600 (sumber sirup.lkpp.go.id) dan menjadi bagian dari janji politik saat masa kampanye. BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi Namun di lapangan, realisasinya tidak sepenuhnya sesuai harapan. Banyak tenaga pendidik non-ASN yang mengaku belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap ketika pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Subsidi…
Jangkau.com-Batu Bara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara nonaktif, drg. Wahid Khusyairi, terkait dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,1 miliar. Dikutip dari Antara Sumut, penahanan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BTT yang semestinya digunakan untuk kegiatan pengendalian penduduk dan program keluarga berencana. BACA: Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka “Yang bersangkutan kami tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kepala Kejari Batu…
Jangkau.com – Batu Bara: Gubernur Sumatera Utara meninjau langsung tanggul jebol di Sei Dalu-Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kunjungan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan tokoh lokal yang telah lama menanti solusi nyata dari pemerintah. Kerusakan tanggul tersebut menyebabkan ribuan hektar sawah tidak dapat ditanami selama lebih dari dua tahun. Kekeringan akibat aliran irigasi yang terputus membuat para petani gagal panen secara berulang dan merosotkan perekonomian warga sekitar. Ketua Prabowo Mania 08 Batu Bara, Rafik, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur, namun ia meminta langkah cepat dari pemerintah. “Kami sangat menghargai kunjungan ini, tapi jangan berhenti pada simbolik.…
Jangkau.com – Batubara: Mengawali tahun 2025, Yayasan Perempuan Payung Bangsa (YPPB) menggelar seminar “Women Empowerment” dengan tema Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif dengan tagline “Mendukung Akses Perempuan dalam Mengembangkan Usaha Produktif Agar Keluar Dari Kemiskinan” bertempat di Aula Bupati lama Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan yang menyasar pada pemberdayaan perempuan/ibu rumah tangga yang memiliki usaha dengan segmentasi Perempuan rumah tangga miskin, kepala rumah tangga dan penyintas kekerasan. Baca: Kolaborasi YPPB dan Satres Narkoba Polres Batubara Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak Seminar dibuka oleh Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Edwin Aldrin Sitoru (Asisten Pemerintahan dan Kesra) menghadirkan pembicara Susi…
Jangkau.com – Batubara: Beberapa hari ini, sorot mata Publik mengarah pada sebuah perusahaan yang menguasai kawasan perkebunan yang dahulu dizaman Pemerintahan Hindia-Belanda dikenal dengan Kawasan Perkebunan Limapoeloeh, dan saat ini bernama Perkebunan Tanah Gambus. Bahwa adapun perusahan yang dahulu menguasai adalah bernama Company Des Caoutchous De Padang dan entah bagaimana kawasan perkebunan itu dikuasai oleh Perusahaan Modal Asing dari Belgia yang Bernama PT. Socfin Indonesia. Sejarah singkat ini penting untuk baseline bagi kita semua guna mengenali suatu wilayah dan pemangku kepentingan pada waktu itu, sebab jika mengutip pernyataan seorang Tokoh Politisi Bernama Fahri Hamzah yang menyatakan : “yang menjelaskan diri…
Jangkau.com – Batu Bara: Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa anggota legislatif DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil Air Putih tidak perform dalam menangani kasus warga Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, bernama Yulia Khaira. Pembina Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), Heri Suhandani dalam pers rilisnya (disini) mengatakan beberapa poin penting yang perlu diketahui publik. “Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan alokasi anggaran untuk program ini berada di bawah kewenangan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPPA) dan Dinas Kesehatan Kabupaten…
Jangkau.com – Batu Bara: Pemilihan kepala daerah serentak 2024 lalu menyisakan banyak janii-janji politik para kepala daerah terutama para calon Bupati dan Walikota. Program-program dengan lingkup hajat hidup orang banyak menjadi sasaran bualan para calon. Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu program yang digadang dan dijanjikan para kepala daerah kepada masyarakat pada setiap kesempatan kampanye. BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal Seyogyanya, amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait kesehatan terletak pada Pasal 28H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal,…
