Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    16 April 2026

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras
    • Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?
    • FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator
    • Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik
    • Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”
    • Setahun Bahar Berkuasa, Petani dan Nelayan Masih Menunggu Janji yang Tak Kunjung Tepi
    • SILPA 74 Miliar Gegerkan Batu Bara, DPRD Diuji Integritas lewat Hak Angket
    • Setahun Bahar Berkuasa, Janji Kesehatan Mandek, Layanan Publik Tetap Terseok
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!
    Daerah

    Kamu Berprofesi Sebagai Guru? Harus Cek BPJS-TK Kamu!!!

    Jangkau.comBy Jangkau.com18 Juli 2025Updated:18 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Penyerahan BPJS-TK Oleh Pemkab Batu Bara (sumber Diskominfo Batu Bara)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com-Batu Bara: Komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam merealisasikan janji politiknya kembali menjadi sorotan. Pada 5 Mei 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.805 tenaga pendidik non-ASN. Program ini didanai melalui anggaran belanja Dinas Pendidikan Batu Bara sebesar Rp160.233.600 (sumber sirup.lkpp.go.id) dan menjadi bagian dari janji politik saat masa kampanye.

    BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi

    Namun di lapangan, realisasinya tidak sepenuhnya sesuai harapan. Banyak tenaga pendidik non-ASN yang mengaku belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap ketika pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan syarat utama bahwa penerima bantuan harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah tenaga pendidik non-ASN tidak menerima BSU, kendati mereka merasa telah termasuk dalam program yang dijanjikan. Ketimpangan ini memunculkan rasa kecewa dan kecemburuan di antara para tenaga pendidik non-ASN karena sebagian dari mereka menerima BSU, sementara sebagian lainnya tidak.

    “Saya sudah berharap sejak penyerahan simbolis itu, ternyata sampai sekarang belum juga masuk data BPJS. Teman saya satu sekolah sudah dapat BSU, tapi saya tidak,” keluh salah satu guru honorer yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

    Ketidaksesuaian antara data simbolis dan fakta aktual ini menjadi ujian serius terhadap konsistensi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan janji-janji politiknya, terutama yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik. Banyak pihak menuntut adanya klarifikasi serta verifikasi ulang terhadap data tenaga pendidik non-ASN yang seharusnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Untuk itu, para tenaga pendidik non-ASN diimbau agar segera memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau menghubungi kanal media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal

    Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar lebih serius dan transparan dalam pelaksanaan program-program yang menyangkut hak dasar para tenaga pendidik. Kepastian perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam meningkatkan semangat dan profesionalisme guru non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam dunia pendidikan di daerah. (redaksi)

    Post Views: 509
    Baharuddin Siagian BPJS Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Guru Kabupaten Batu Bara Syafrizal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    16 April 2026

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    By Jangkau.com16 April 20260

    Jangaku.com – Batu Bara: Dunia pendidikan Batu Bara tidak hanya sedang berduka, tapi sedang berdarah. Rabu…

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026

    Tak Terima Gaji “Dianaktirikan”, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Siap Kepung Disdik

    10 April 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Guru Wafat di Tengah Tunggakan Gaji, Chat Terakhir “Butuh Uang untuk Berobat” Jadi Tamparan Keras

    16 April 2026

    Dinas Pendidikan Batu Bara “Goyang”: 3 Kepala Bidang Kompak Mundur, Ada Apa dengan Wali Wala?

    16 April 2026

    FK PPPK PW Batu Bara Resmi Terbentuk: Akmar Ramadhoni Jadi Inisiator

    14 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.