Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
    • Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
    • Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » CAMAT LIMAPULUH DORONG KEPALA DESA YANG BERADA DI SEKITAR PT. SOCFINDO AGAR BERSUARA TENTANG HAK PLASMA
    Daerah

    CAMAT LIMAPULUH DORONG KEPALA DESA YANG BERADA DI SEKITAR PT. SOCFINDO AGAR BERSUARA TENTANG HAK PLASMA

    Jangkau.comBy Jangkau.com02 Oktober 2025Updated:02 Oktober 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Adri Aulia Harahap (Camat Lima Puluh Kabupaten Batu Bara/ Sumber: Facebook)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Polemik terkait penyaluran hak plasma perkebunan PT. Socfindo Tanah Gambus terus bergulir. Camat Lima Puluh, Adri Aulia Harahap, S.STP, M.Si, kini secara terbuka mendorong para kepala desa di wilayahnya yang bersinggungan langsung dengan operasional perusahaan untuk aktif bersuara menuntut hak masyarakatnya.

    Langkah ini diambil pasca terbitnya Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 228/DISTANBON/2024 yang menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. SK tersebut dinilai salah alamat dan mengabaikan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yang seharusnya memberikan hak plasma sebesar 20% kepada masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

    BACA : Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis

    Akibat dari keputusan tersebut, tidak satu pun desa di Kecamatan Lima Puluh, yang notabene merupakan lokasi dari Perkebunan Tanah Gambus milik PT. Socfindo, masuk dalam daftar penerima manfaat. Hal ini memicu rasa ketidakadilan yang mendalam bagi warga setempat.

    Saat dikonfirmasi oleh Jangkau.com pada Kamis (2/10/2025), Adri tidak dapat menyembunyikan keheranannya atas kebijakan tersebut. Ia secara blak-blakan menyoroti kejanggalan dalam distribusi hak plasma yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten.

    “Lucunya, ironinya kenapa Kecamatan Lima Puluh yang banyak wilayahnya tidak mendapatkan hak plasma,” ujar Adri dengan nada kritis.

    ​Menurutnya, para kepala desa adalah garda terdepan yang paling memahami kondisi dan hak masyarakatnya. Oleh karena itu, ia secara tegas mendorong mereka untuk tidak diam dan mulai memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi milik warganya.

    BACA: Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    “Secara implikasi langsung, Kepala Desa yang tahu tentang hak plasma di daerahnya, datang aja ke Desa (Red-tanya ke kepala desa)” tegas Adri.

    Dorongan dari Camat Lima Puluh ini menjadi sinyal kuat bahwa ada perlawanan dari tingkat pemerintahan lokal terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat yang paling berhak. (map)

    Post Views: 10,162
    Camat Lima Puluh Kab. Batu Bara Kepala Desa PT. Socfindo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    By Jangkau.com15 Januari 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Sepertinya kalender di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berhenti berdetak…

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.