Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    • DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana
    • Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan
    • Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”
    • RDP Pembahasan Lahan Plasma dengan DPRD Batu Bara Ditunda
    • Kejatisu Geledah Kantor PT. Inalum Kuala Tanjung
    • INALUM Laksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara
    • INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA
    Daerah

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    Jangkau.comBy Jangkau.com05 Oktober 2025Updated:05 Oktober 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Aprianto, Kepala Desa Sumber Makmur Kabupaten Batu Bara (Sumber: Facebook)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Polemik mengenai Keputusan Bupati Batu Bara tentang Calon Penerima Manfaat Pengelolaan Kebun Masyarakat dari PT. Socfindo terus memanas. Kali ini, suara kekecewaan datang langsung dari Kepala Desa Sumber Makmur, Aprianto, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan operasional perusahaan.

    ​Dalam keterangannya kepada redaksi Jangkau.com pada Sabtu malam (4/10/2025), Aprianto, yang merupakan putra asli daerah, menyatakan penyesalan mendalam karena desa yang dipimpinnya tidak mendapatkan sepeser pun manfaat dari program plasma PT. Socfindo.

    BACA: Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis

    ​”Sebagai putra asli di sini, saya sangat menyayangkan Desa Sumber Makmur tidak mendapatkan manfaat plasma. Padahal, tanah kelahiran kami pernah direlokasi oleh PT. Socfindo dan masyarakat dengan ikhlas menerimanya,” ujar Aprianto.

    ​Ia menegaskan bahwa selama ini warganya telah hidup berdampingan dengan berbagai dampak dari perkebunan sawit tersebut. Lebih dari itu, Aprianto juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas penyiapan lahan yang mereka rasakan.

    ​”Kami mayarakat yang menerima dampak secara langsung, dari aktifitas industri perkebunan itu,” jelasnya.

    ​Aprianto menegaskan bahwa hak masyarakat sekitar telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya Paragraf Pertanian Pasal 58 Huruf (b), yang secara eksplisit mewajibkan perusahaan memfasilitasi 20% kebun untuk “masyarakat sekitar”.

    ​Lebih lanjut, ia menyoroti adanya jaminan plasma yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021.

    BACA: Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal

    ​”Dalam Permentan tersebut, Pasal 18 Ayat 1 tentang Identifikasi Calon Pekebun menyatakan bahwa proses itu dilakukan oleh kepala desa/lurah. Faktanya, saya selaku Kepala Desa yang berbatasan langsung dengan PT. Socfindo tidak pernah sekalipun dilibatkan dalam proses penerimaan lahan kegiatan fasilitasi ini,” ungkap Aprianto.

    ​Atas dasar kekecewaan tersebut, Aprianto menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut.
    ​”dalam waktu dekat kami bersama masyarakat Desa Sumber Makmur yang meupakan ring utama perkebunan PT. Socfindo akan berkordinasi dengan Bapak Camat Lima Puluh, untuk meminta pencerahan dengan beliau” pungkasnya. (map)

    Post Views: 2,114
    Aprianto Kab. Batu Bara PT. Socfindo Sumber Makmur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    By Jangkau.com02 Desember 20250

    Jangkau.com – Batu Bara: RDP lanjutan terkait sengketa lahan plasma yang sempat tertunda, kembali digelar…

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025

    Keturunan Tengku Saibun: “Kami Membuka Diri. Silakan Ajukan Permohonan Pelepasan Hak Tanah Secara Resmi”

    21 November 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma

    02 Desember 2025

    DPRD Batu Bara: Putusan MK Itu Tidak Berlaku, Masyarakat Adat Tetap Bisa Dipidana

    01 Desember 2025

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.