Jangkau.com – Batu Bara: Polemik mengenai Keputusan Bupati Batu Bara tentang Calon Penerima Manfaat Pengelolaan Kebun Masyarakat dari PT. Socfindo terus memanas. Kali ini, suara kekecewaan datang langsung dari Kepala Desa Sumber Makmur, Aprianto, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan operasional perusahaan.
Dalam keterangannya kepada redaksi Jangkau.com pada Sabtu malam (4/10/2025), Aprianto, yang merupakan putra asli daerah, menyatakan penyesalan mendalam karena desa yang dipimpinnya tidak mendapatkan sepeser pun manfaat dari program plasma PT. Socfindo.
BACA: Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis
”Sebagai putra asli di sini, saya sangat menyayangkan Desa Sumber Makmur tidak mendapatkan manfaat plasma. Padahal, tanah kelahiran kami pernah direlokasi oleh PT. Socfindo dan masyarakat dengan ikhlas menerimanya,” ujar Aprianto.
Ia menegaskan bahwa selama ini warganya telah hidup berdampingan dengan berbagai dampak dari perkebunan sawit tersebut. Lebih dari itu, Aprianto juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas penyiapan lahan yang mereka rasakan.
”Kami mayarakat yang menerima dampak secara langsung, dari aktifitas industri perkebunan itu,” jelasnya.
Aprianto menegaskan bahwa hak masyarakat sekitar telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, khususnya Paragraf Pertanian Pasal 58 Huruf (b), yang secara eksplisit mewajibkan perusahaan memfasilitasi 20% kebun untuk “masyarakat sekitar”.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya jaminan plasma yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021.
BACA: Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal
”Dalam Permentan tersebut, Pasal 18 Ayat 1 tentang Identifikasi Calon Pekebun menyatakan bahwa proses itu dilakukan oleh kepala desa/lurah. Faktanya, saya selaku Kepala Desa yang berbatasan langsung dengan PT. Socfindo tidak pernah sekalipun dilibatkan dalam proses penerimaan lahan kegiatan fasilitasi ini,” ungkap Aprianto.
Atas dasar kekecewaan tersebut, Aprianto menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut.
”dalam waktu dekat kami bersama masyarakat Desa Sumber Makmur yang meupakan ring utama perkebunan PT. Socfindo akan berkordinasi dengan Bapak Camat Lima Puluh, untuk meminta pencerahan dengan beliau” pungkasnya. (map)