Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    22 Februari 2026

    Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA

    22 Februari 2026

    Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi

    22 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    • Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA
    • Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi
    • Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Wamen HAM: Polri Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Algojo!
    • Prabowo–Trump Teken ART: Tarif Ekspor RI ke AS Turun ke 19%, Transfer Data Konsumen Jadi Sorotan
    • Tabuh Genderang Perang Lawan Perusahaan Nakal, PP Batu Bara All-In Kawal Pansus Plasma DPRD!
    • Perusahaan Bersikeras Pola Kemitraan, DPRD Batu Bara “Tabuh Genderang” Lewat Pansus Plasma
    • Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    Daerah

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Gambar Ilustrasi Korupsi Dana BTT Dinkes Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – BATU BARA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022. Selain DS, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial E. (kumparan)

    Penyidik menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi alat bukti yang dianggap cukup.

    Kerugian Negara Rp 1,158 Miliar dari Pagu Rp 5,17 Miliar

    Dalam perkara ini, Kejari mengungkap kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.158.081.211 (sekitar Rp 1,1 miliar). Dugaan kerugian itu berasal dari realisasi dana BTT untuk beberapa pekerjaan terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada Tahun Anggaran 2022, dengan total pagu anggaran disebut sekitar Rp 5.170.215.770.

    Peran DS dan E: PPTK dan PPK

    Kejari menjelaskan, kedua tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam pelaksanaan kegiatan:

    • DS disebut bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
    • E disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

    Ditahan 20 Hari di Lapas labuhan Ruku

    Kejari Batu Bara menyatakan DS dan E telah ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari 2026 hingga 10 Maret 2026. (kumparan)

    Dalam proses hukum, keduanya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 (dengan ketentuan tambahan yang disebutkan penyidik).

    Total Tersangka Disebut Bertambah Jadi Lima Orang

    Sementara itu, sumber lain melaporkan bahwa penetapan DS dan E membuat jumlah tersangka pada perkara yang sama menjadi lima orang, karena sebelumnya Kejari disebut telah menetapkan mantan Kadinkes serta dua rekanan sebagai tersangka.

    Sorotan Publik: Dana BTT untuk Kebutuhan Mendesak

    Kasus ini menyedot perhatian karena dana BTT pada prinsipnya dialokasikan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tidak terduga, sehingga publik menuntut pengelolaan yang akuntabel dan transparan. Kejari Batu Bara menyatakan penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami rangkaian peristiwa, termasuk pihak-pihak terkait. (red)

    Post Views: 15
    Batu Bara Dana BTT Dinas Kesehatan Kejaksaan Korupsi Sumut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Tabuh Genderang Perang Lawan Perusahaan Nakal, PP Batu Bara All-In Kawal Pansus Plasma DPRD!

    10 Februari 2026

    Perusahaan Bersikeras Pola Kemitraan, DPRD Batu Bara “Tabuh Genderang” Lewat Pansus Plasma

    09 Februari 2026

    Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah

    21 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    By Jangkau.com22 Februari 20260

    Jangkau.com – BATU BARA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara berinisial…

    Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA

    22 Februari 2026

    Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi

    22 Februari 2026

    Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Wamen HAM: Polri Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Algojo!

    22 Februari 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    22 Februari 2026

    Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Wamen HAM: Polri Itu Pelayan Masyarakat, Bukan Algojo!

    22 Februari 2026

    Prabowo–Trump Teken ART: Tarif Ekspor RI ke AS Turun ke 19%, Transfer Data Konsumen Jadi Sorotan

    22 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.