Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks

    10 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    • Adab di Atas Atribut: Kodim 0209/LB “Sowan” ke Kesultanan Billah, Minta Restu Gunakan Nama Sultan Bidar Alam
    • Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global
    • Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis
    • “Notifikasi Cinta” Berujung Ultimatum Hukum: Bupati Batu Bara Terancam Gugatan Citizen Lawsuit
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป PTUN Kabulkan Gugatan Guru Honorer Langkat, Kelulusan Kembali ke CAT
    Pendidikan

    PTUN Kabulkan Gugatan Guru Honorer Langkat, Kelulusan Kembali ke CAT

    Jangkau.comBy Jangkau.com27 September 2024Updated:27 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Guru Honorer Kabupaten Langkat melakukan aksi unjuk rasa kasus maladministrasi PPPK.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Sumatera Utara mengabulkan sebahagian gugatan 103 guru honorer terkait perkara maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Langkat 2023, Kamis (26/090/2024).

    Berdasarkan putusan yang diunggah di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Medan, majelis hakim yang diketuai Firdaus Muslim menyebut pengumuman hasil seleksi PPPK kabupaten Langkat nomor 810/2998/BKD/2023 harus segera dibatalkan.

    “Menyatakan batal pengumuman nomor 810/2998/BKD/2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Langkat serta pengisisan daftar riwayat hidup untuk pengusulan penwtapan NI PPPK jabatan fungsional tahun anggaran (TA) 2023 beserta lampirannya tanggal 12-12-2023 khusus rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Guru 2023,” isi putusan dikutip dari SIPP, Kamis (26/09/2024).

    Hakim juga meminta para tergugat (Pemkab Langkat) untuk segera mengumumkan kembali kelulusan seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 berdasarkan hasil Computer Asisted Test (CAT) khusus rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK guru 2023.

    Seblumnya, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasuskecurangan seleksi PPPK Langkat 2023.

    Adapun kelima tersangka tersebut, 2 orang dari kepalada sekolah. Terbaru 3 orang tersangka yakni dua merupakan pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat dan satu lainnya pejabat di BKD Langkat.

    Post Views: 87
    CAT Langkat PPPK SKTT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi

    25 Februari 2026

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    News

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    By Jangkau.com12 Maret 20260

    Jangkau.com – Rantau Prapat: Kepercayaan publik terhadap sistem keamanan perbankan pelat merah kembali diuji secara…

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks

    10 Maret 2026

    Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat

    10 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global

    10 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.