Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”
    • Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
    • Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
    • Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
    • Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
    • Adab di Atas Atribut: Kodim 0209/LB “Sowan” ke Kesultanan Billah, Minta Restu Gunakan Nama Sultan Bidar Alam
    • Prabowo Peringatkan RI Bersiap Hadapi Dampak Perang Global
    • Kuota Tutup, Terbongkar Jual Beli SPPG Makan Bergizi Gratis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Dipecat Tanpa Pesangon, Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah
    Daerah

    Dipecat Tanpa Pesangon, Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah

    Jangkau.comBy Jangkau.com12 September 2025Updated:12 September 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    PT Inalum Kab. Batu Bara
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Pemutusan Hubungan Kerja massal yang terjadi di PT Dinamika Mandiri Karya atau Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) pada 2021 silam menyisakan luka bagi para eks Karyawan. Pasalnya, para buruh korban PHK hingga kini belum menerima pesangon dari manajemen perusahaan.

    Tim pendamping hukum buruh, dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara Bara menilai, tidak ditunaikannya pemberian uang pesangon terhadap eks karyawan merupakan bentuk kebengisan.

    BACA: Alih-alih Pimpin Pasar Aluminium Dunia, INALUM Dinilai Gagal Alih Teknologi

    “Kisah pilu yang dialami para buruh korban PHK tanpa pesangon yang terjadi di lingkungan PT Inalum ini sungguh sangat mencederai prinsip kemanusiaan,” ucap Ketua BPPH Pemuda Pancasila Batu Bara Zamal Setiawan dalam rilisnya, Jumat (12/09/2025).

    BPPH Pemuda Pancasila mengidentifikasi peristiwa ini terus berlarut lantaran pimpinan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selama ini nutup mata terhadap karyawan-karyawan mereka yang nakal dan penuh bermasalah.

    “Tak proaktifnya PT Inalum dalam penyelesaian kasus ini menjadi biang masalah utama,” ucap Zamal Setiawan.

    Jadi, terangnya, PT DMK merupakan perusahaan yang didirikan atau dimiliki oleh Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) yang selama perjalanannya beroperasi merupakan vendor di PT Inalum.

    Yang mengejutkan lagi adalah, dalam hal manajemen. Para direktur hingga komisaris di PT DMK ini diduduki oleh mereka yang berstatus karyawan dan memiliki jabatan penting di Inalum.

    Tentu selama ini telah terjadi komplik kepentingan, dimana Inalum sebagai perusahaan Induk pemberi kerja dan PT DMK selaku perusahaan alih daya penerima kerja, tapi kedua perusahaan ini diduduki oleh orang-orang yang sama.

    “Jika pimpinan Inalum tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu. Ini kami sampaikan ya, mereka yang menjabat sebagai direktur hingga komisaris di PT DMK yang juga berstatus karyawan Inalum di antara namanya, ada Indah Pandia, Ricky Gunawan , Firman Ashad hingga Poltak pesta O Parpaung, dan beberapa nama lainnya,” terang Zamal.

    “Atas peristiwa ini pimpinan Inalum harus tegas dan turun gunung menyesuaikan persoalan ini, karena dapat dipastikan kekacauan ini akibat ulah nama-nama tersebut,” sambungnya.

    Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Perusahaan raksasa berplat merah dengan gedung dan tembok kokoh ini dimanfaatkan untuk menernak karyawan bengis menambah daftar kemiskinan dan kesengsaraan rakyat.

    “Persoalan buruh ini akan selesai jika Inalum tidak memelihara apalagi melindungi mereka,” ucapnya.

    Dahulu, kata Zamal, ada komitmen dari PT Inalum untuk melakukan audit internal reinventarisasi aset guna untuk mengcover seluruh kewajiban bayar terhadap eks karyawan PT DMK.

    BACA: Misteri Pajak Penerangan Jalan Gelap Sepanjang Jalan

    Nyatanya bertahun dinanti, jika kita merujuk pada itu dapat disimpulkan Inalum gak punya niat baik dan komitmen.

    “Inalum harus turut bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Para korban ini hanya meminta dua hal penting, pertama Inalum berkomitmen dan terbuka nyelesaikan masalah ini, kedua yang berwenang melakukan pembayaran penuh terhadap hak-hak buruh,” ucapnya. (redaksi)

    Post Views: 840
    BPPH Pemuda Pancasila Kokalum PHK PT DMK PT Inalum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    By Jangkau.com16 Maret 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemenuhan kebutuhan ekonomi menjadi tantangan tersendiri…

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026

    Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks

    10 Maret 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”

    16 Maret 2026

    Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat

    12 Maret 2026

    Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian

    11 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.