Jangkau.com – Batu Bara: Ketegangan mewarnai halaman Kantor Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara pada Senin (18/5/2026). Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara (Gembara) menggelar unjuk rasa besar-besaran, menuntut transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), aset desa, hingga kisruh internal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Gembara M. Salim dan Koordinator Lapangan Wan Indris ini sempat nyaris ricuh saat sejumlah ibu-ibu setempat mempertanyakan keterlibatan mahasiswa. Beruntung, situasi panas tersebut berhasil diredam oleh Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, bersama jajaran personelnya.
Tiga Isu Krusial: Hutang BUMDes, Aset ‘Gadaian’, dan Ambulans
Dalam orasinya, M. Salim membeberkan tiga poin krusial yang dinilai masyarakat dikelola secara tidak transparan dan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa:
- Gagal Panen dan Hutang Puluhan Juta: BUMDes Lubuk Cuik diketahui memiliki tunggakan kepada penyedia pupuk dan pestisida sebesar Rp 42.668.000 pada tahun 2025.
- Aset Desa Berpindah Tangan: Fasilitas sound system karaoke milik desa beralih tempat ke rumah seorang pengusaha pupuk bernama Alberto.
- Ambulans Desa Salah Tempat: Mobil ambulans yang seharusnya siaga di kantor desa untuk pelayanan medis warga, justru terparkir di halaman rumah Alberto Sitinjak.
“Kami meminta adanya audit serta penjelasan secara terbuka terkait penggunaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban hutang BUMDes tersebut,” tegas Salim dalam orasinya.
Selain itu, Gembara juga menyoroti mundurnya Ketua KDMP terdahulu, Welas Hari, yang diduga akibat adanya tekanan internal. Welas kabarnya dipaksa menyerahkan sertifikat tanah pribadi sebagai jaminan modal koperasi—sebuah langkah yang dinilai melenceng dari tujuan pendirian koperasi.
Pembelaan Pemerintah Desa dan Pengurus BUMDes
Menghadapi tuntutan massa, Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, angkat bicara. Secara mengejutkan, Daulay mengakui bahwa aset sound system desa memang sengaja dijadikan jaminan atas hutang pupuk dan pestisida BUMDes kepada pihak penyalur.
Terkait ambulans, Daulay berdalih kendaraan tersebut ditempatkan di rumah Alberto karena lokasi itu difungsikan sebagai Kantor KDMP. Namun, ia mengakui operasional ambulans tersebut sebenarnya masih tertahan menunggu arahan dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara.
Di tempat yang sama, Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, berdalih bahwa hutang puluhan juta tersebut terjadi karena proyek penanaman cabai merah seluas 20 rante menderita gagal panen akibat terjanggel banjir.
“Hasil penjualan (yang tersisa) hanya sekitar Rp 5 juta dan sudah digunakan untuk mencicil hutang. Namun, bendahara BUMDes yang lebih mengetahui kondisi keuangan secara rinci,” ujar Iswahyudi. Sayangnya, bendahara yang dimaksud mangkir dan tidak hadir di lokasi aksi hingga massa membubarkan diri.
Tenggat Waktu Satu Minggu
Massa menilai Pj Kepala Desa gagal total dalam menjalankan fungsi pembinaan dan penyelesaian konflik di tingkat desa. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat segera turun tangan memeriksa indikasi kerugian negara ini.
Melalui musyawarah darurat yang difasilitasi oleh tokoh masyarakat setempat antara pihak desa, BUMDes, dan pengurus KDMP, akhirnya dicapai sebuah kesepakatan tertulis. Pemerintah Desa Lubuk Cuik diberikan tenggat waktu paling lambat satu minggu untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut secara transparan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada jalan keluar, warga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum formal. (red)

