Jangkau.com – Batu Bara: Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang sedianya digelar oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara hari ini resmi ditunda. Penundaan ini merupakan hasil dari langkah diplomatis pihak DPRD Batu Bara yang akhirnya bersedia menandatangani fakta integritas terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan.
Ketua DPD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, mengonfirmasi bahwa keputusan penundaan diambil setelah adanya komitmen tertulis dari legislatif untuk merealisasikan Pansus tersebut pada pertengahan bulan depan.
“Aksi ditunda karena pihak DPRD Batu Bara sudah menandatangani fakta integritas. Mereka berkomitmen bahwa Pansus akan dibentuk pada tanggal 15 Juni mendatang,” ujar Darmansyah saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).
Komitmen Ketua Komisi I DPRD Batu Bara
Dalam pertemuan krusial yang berujung pada penandatanganan fakta integritas tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, menjamin bahwa aspirasi yang disuarakan DPD IWO bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh bukan lagi sekadar wacana.
Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan kini telah masuk dalam agenda resmi yang dipastikan akan direalisasikan. Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat karut-marut persoalan plasma perkebunan yang selama ini dianggap merugikan masyarakat luas di Kabupaten Batu Bara.
Peringatan Keras: IWO Siapkan Aksi Lebih Besar
Meski aksi hari ini urung dilakukan, Darmansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika komitmen yang tertuang dalam fakta integritas tersebut kembali dilanggar. Ia menyebut penundaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan pemberian ruang bagi DPRD untuk membuktikan janji mereka.
BACA: Gerindra “Mendadak Gagu” di Tengah Riuh Dukungan Pansus Plasma Batu Bara
“Apabila janji tersebut tidak dilaksanakan sesuai jadwal, maka kami akan menggelar unjuk rasa yang jauh lebih besar dengan melibatkan elemen masyarakat Batu Bara yang lebih luas,” tegasnya dengan nada lugas.
Sebelumnya, kabar mengenai rencana pengepungan gedung DPRD oleh jurnalis dan petani ini sempat viral di berbagai platform media sosial. Publik menaruh perhatian besar pada tuntutan pembentukan Pansus ini guna mengusut tuntas kewajiban 20 persen plasma yang selama ini ditengarai belum dijalankan secara fisik oleh sejumlah perusahaan perkebunan pemegang HGU. (map)

