Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Menjaga Marwah, Merawat Titah Leluhur: Perhelatan Agung Pesta Budaya Idul Fitri 1447 H
- Tuan Guru Online: PPPK Paruh Waktu yang Tidak Menerima Gaji Maka Berhak Menerima Zakat, Ini Penjelasannya
- DPD BKPRMI Batu Bara Sukses Selenggarakan FASI 2026 Tingkat Kabupaten
- Beda Perlakuan Bahar Siagian: “Tancap Gas” Gaji Perangkat Desa, Guru PPPK Tiga Bulan “Puasa”
- Miliaran Dana Gereja Diduga Menguap Begitu Saja, Jemaat Katolik Aek Nabara Geruduk BNI Rantau Prapat
- Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
- Lana Rhoades Kini Mengaku Trauma dan Benci Berhubungan Seks
- Zuriat Kesultanan Bilah dan TMBP Berbagi Takjil di Rantauprapat
Penulis: Jangkau.com
Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.
Jangkau.com – Batu Bara: PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Kali ini, INALUM bekerja sama dengan Kodim 0208 Asahan dan Polres Batubara menggelar program Sembako Murah yang ditujukan bagi warga di sekitar perusahaan. BACA: INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi Direktur Utama INALUM Melati Sarnita menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam turut serta mendukung pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat “INALUM tidak hanya berperan sebagai perusahaan industri, tetapi juga bagian dari keluarga besar masyarakat sekitar. Melalui program sembako murah ini, kami ingin…
Jangkau.com – Batu Bara: PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) menggelar Vendor Event 2025 dengan tema “Forging the Way Forward: Menjalin Sinergi untuk Pertumbuhan Bersama yang Berkelanjutan” di Ballroom Kantor Pusat INALUM, Kuala Tanjung, Kamis (2/10). Acara dihadiri 138 vendor secara langsung serta 228 vendor melalui platform zoom. Direktur Utama INALUM menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen para vendor dalam hal aspek K3 yang dijalankan oleh setiap penyedia. Menurutnya, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor krusial yang memengaruhi keberlangsungan operasional Perusahaan. “INALUM senantiasa berkomitmen menjalankan praktik Good Corporate Governance (GCG), serta mengimplementasikan Contractor Safety Management System (CSMS) yang baik.…
Jangkau.com – Batu Bara: Polemik terkait penyaluran hak plasma perkebunan PT. Socfindo Tanah Gambus terus bergulir. Camat Lima Puluh, Adri Aulia Harahap, S.STP, M.Si, kini secara terbuka mendorong para kepala desa di wilayahnya yang bersinggungan langsung dengan operasional perusahaan untuk aktif bersuara menuntut hak masyarakatnya. Langkah ini diambil pasca terbitnya Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 228/DISTANBON/2024 yang menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. SK tersebut dinilai salah alamat dan mengabaikan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yang seharusnya memberikan hak plasma sebesar 20% kepada masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. BACA : Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis…
Jangkau.com – Batubara: Penerbitan Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 228/DISTANBON/2024 menuai kritik tajam karena dinilai salah alamat dan secara mendasar mengabaikan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Alih-alih memfasilitasi masyarakat di lingkar perkebunan PT SOCFINDO, program tersebut justru dialihkan ke kelompok tani di kecamatan lain yang lokasinya lebih jauh, sehingga mencederai rasa keadilan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan hukum pemerintah daerah. Di atas kertas, program ini tampak sukses. Setidaknya 574 orang dari delapan kelompok tani di Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh merayakan apa yang mereka sebut sebagai “kebahagiaan tak terduga”. Mereka ditetapkan sebagai penerima fasilitas pembangunan kebun…
Jangkau.com – Batu Bara: Pemutusan Hubungan Kerja massal yang terjadi di PT Dinamika Mandiri Karya atau Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) pada 2021 silam menyisakan luka bagi para eks Karyawan. Pasalnya, para buruh korban PHK hingga kini belum menerima pesangon dari manajemen perusahaan. Tim pendamping hukum buruh, dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara Bara menilai, tidak ditunaikannya pemberian uang pesangon terhadap eks karyawan merupakan bentuk kebengisan. BACA: Alih-alih Pimpin Pasar Aluminium Dunia, INALUM Dinilai Gagal Alih Teknologi “Kisah pilu yang dialami para buruh korban PHK tanpa pesangon yang terjadi di lingkungan PT Inalum ini sungguh sangat mencederai prinsip…
Jangkau.com – Batu Bara: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara telah melayangkan surat imbauan penghentian operasional sementara kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumber Agro Sejahtera (SAS). Langkah ini diambil menyusul pengakuan pihak perusahaan bahwa sistem pengolahan limbah mereka belum sesuai standar regulasi yang berlaku. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (9/9/2025). RDP ini diinisiasi sebagai tindak lanjut atas laporan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PKS tersebut. BACA: REFORMA AGRARIA…
Jangkau.com – Batu Bara: Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria kembali dipertanyakan. Sejumlah elemen masyarakat menilai Pemkab tidak serius dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksaanan Reforma Agraria. BACA: Cerita Perkebunan Tanah Gambus dari Sejarah, Upaya Penundaan Izin dan Signifikansi Legal Kritik itu muncul karena hingga kini, upaya penataan ulang struktur penguasaan tanah di Batubara tak kunjung memunculkan titik terang. Padahal Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan akses atas tanah, menekan ketimpangan agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat adat. “Banyak…
Jangkau.com – Batu Bara: Kabar yang sangat menginspirasi datang dari dunia pendidikan Kabupaten Batu Bara. Dalam sebuah demonstrasi kreativitas pengelolaan anggaran yang luar biasa, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, JM (53), akhirnya mendapatkan “penghargaan” atas dedikasinya. Ia dan dua rekannya kini resmi menjadi tamu kehormatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Penghargaan ini diberikan atas “keberhasilan” mereka menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Guru tahun 2024, sebuah program yang tampaknya tidak hanya bertujuan meningkatkan mutu guru, tetapi juga mutu kantong pribadi. BACA: Ex. Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kajari Batu Bara Tentu saja, sebuah pencapaian besar tidak…
Jangkau.com – Batu Bara: Sebuah prestasi gemilang kembali terukir di dunia infrastruktur Indonesia! Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) baru-baru ini memberikan apresiasi khusus kepada delapan individu super kreatif yang terlibat dalam proyek sulap jalan di Kabupaten Batu Bara. Atas dedikasi mereka dalam “mengoptimalkan” anggaran senilai Rp43,74 miliar, mereka dihadiahi kesempatan untuk bertukar pikiran dan menikmati fasilitas eksklusif di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Delapan visioner ini, yang terdiri dari para wakil direktur perusahaan-perusahaan terkemuka dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sangat suportif, dituduh—tentunya secara keliru—melakukan korupsi. Padahal, mereka hanya menerapkan metode konstruksi super efisien yang mungkin belum tertulis…
Jangkau.com – Batu Bara: Di sebuah negeri yang konon katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kemandirian warganya sesuai amanat UUD 1945. Selain itu, UU HAM No. 39 Tahun 1999 melarang perampasan hak milik sewenang-wenang. Hal ini diperkuat oleh UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Undang-undang tersebut menyatakan setiap orang berhak menentukan sendiri pelayanan kesehatan bagi dirinya. Sebuah “hadiah” tak terduga datang dari Batu Bara, konstitusi dan seabrek undang-undang yang menjamin hak warga untuk menentukan nasib dan layanan kesehatannya sendiri tampaknya sedang cuti bersama di kabupaten tersebut. BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi Adalah SHR (34), seorang warga…
