Jangkau.com – Batu Bara: Panggung sandiwara birokrasi kembali dipertontonkan di Gedung DPRD Batu Bara. Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi III pada Jumat (22/5/2026) berakhir dengan kegagalan total. Nasib ratusan Guru PPPK Paruh Waktu kembali dikorbankan akibat arogansi dan kekakuan tafsir hukum para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.
RDP yang dihadiri oleh Sekda, Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, BKPSDM, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini awalnya diharapkan menjadi ketukan palu pencairan upah. Namun, yang terjadi justru “perang ego” yang memuakkan antara akal sehat dewan dengan kekakuan para birokrat.
Komisi III Cari Solusi, Kabag Hukum dan Dinas Pendidikan Cari Alasan
Titik didih perdebatan berpusat pada surat resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait Permohonan Relaksasi Penggunaan Dana BOSP TA 2026.
Komisi III DPRD Batu Bara dengan tegas mengambil posisi membela guru. Mereka menyatakan bahwa berdasarkan surat menteri tersebut, Guru PPPK Paruh Waktu yang bersertifikasi sah untuk dibayarkan gajinya. Dewan menilai tidak ada rincian diskriminatif dalam surat kementerian yang melarang pembayaran tersebut demi kemanusiaan.
Namun, lampu hijau dari kementerian itu sengaja “dijegal” oleh Kabag Hukum dan Dinas Pendidikan. Mereka keukuh bersembunyi di balik Juknis BOSP lama yang kaku, melarang pembayaran upah bagi guru bersertifikasi. Pemkab seolah lebih takut pada bayang-bayang aministrasi ketimbang melihat kenyataan bahwa para guru mereka sudah lima bulan kelaparan.
Ego Sektoral yang Menindas Hak Hidup
Akibat ketidaksepahaman yang dipelihara oleh ego Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum ini, RDP jilid II bubar tanpa hasil. Dampaknya fatal: nasib kesejahteraan ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Batu Bara dipastikan tetap terkatung-katung di ruang hampa ketidakpastian.
“Ini bukan lagi soal hukum, ini soal niat baik. Sangat ironis, di saat dewan berjuang mencari celah legal untuk membayar keringat guru, pejabat daerahnya sendiri justru sibuk mencari pasal untuk menolak,” ucap salah satu perwakilan guru dari Forum Komunikasi PPPK PW yang hadir.
Menuju Titik Didih: Ancaman Mogok Masal Kian Nyata
Kebuntuan RDP kedua ini menjadi pemantik api yang berbahaya. Dengan sikap Pemkab yang tetap membatu hingga akhir bulan kelima ini, janji aksi perlawanan dan mogok masal yang sebelumnya dilayangkan oleh para guru kini tinggal menunggu waktu. (map)

