Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
    • Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
    • Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
    • Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
    • Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
    • Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
    • Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
    • Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Nasib Tragis Guru Honorer di Batubara, Puluhan Tahun Mengabdi Dipecat Sepihak
    Pendidikan

    Nasib Tragis Guru Honorer di Batubara, Puluhan Tahun Mengabdi Dipecat Sepihak

    Jangkau.comBy Jangkau.com11 November 2024Updated:11 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekolah SDN 30 Pasar Lapan, Air Putih, Batubara.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Nasib pahit kembali menimpa seorang guru honorer di Kabupaten Batubara. Eviriani Siregar, korban pemecatan sepihak oleh kepala sekolah SD Negeri 30 pasar lapan, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

    Berprofesi sebagai guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) di Batubara sejak 2005. Dengan gaji yang minim, sebab kecintaannya terhadap dunia pendidikan, setiap pagi selama 19 tahun Eviriani Siregar bergegas meninggalkan rumah untuk mengajar ke sekolah tempat ia mengabdi.

    Namun kini, kecintaanya terhadap dunia mengajar dan pendidikan selama 19 tahun itu pun sirna begitu saja setelah ia menerima pemecatan sepihak dari kepala sekolah tempat ia mengajar.

    “Ia pak, saja menjadi guru sejak 2005 di sekolah berbeda. Kalau di SDN 30 Pasar Lapan sejak 2009 saya udah jadi guru honorer disitu,” kata Eviriani Siregar saat mengadu peristiwa pemecatan sepihak yang dialaminya kepada Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Batubara, Senin (11/11/2024).

    Sambil menunjukkan surat pemecataanya, ia menceritakan pihak sekolah yang mengeluarkan dirinya dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) begitu saja, padahal ia telah mengadi di SDN tersebut selama 15 tahun.

    Dengan mengeluarkan air mata, Eviriani Siregar bercerita nasibnya pasca dipecat oleh kepala sekolah. Sebagai kepala rumah tangga yang harus menghidupi tiga orang anaknya, peristiwa ini sangat mengoyak hatinya.

    “Sekolah itu harapan saya, untuk membiayai anak-anak pak, dengan gaji yang ada harus dicukup-cukupi untuk biaya makan, biaya pendidikan keluarga,” katanya.

    Dalam surat pemecatan tersebut, disebutkan tiga tuduhan yang disampaikan pihak kepala sekolah melakukan pemberhentian terhadapnya.

    Pertama, yang bersangkutan tidak transfaransi terkait tunjangan profesi guru sehingga berdampak pada dana BOS. Kedua, yang bersangkutan dituduh melakukan kebohongan publik. Dan terkahir yang bersangkutan dituduh menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik Sugiatik sebagai kepala Sekolah SDN 30 Pasar Lapan.

    Atas peristiwa ini, korban Eviriani Siregar meminta bantuan kepada DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Batubara untuk mengadvokasi kasus yang menimpanya.

    Merespon hal itu, ketua AGPAII Kabupaten Batubara, Saut Silalahi menyampaikan karena korban adalah guru agama Islam maka AGPAII menyahuti dan akan melakukan pendampingan.

    “Kedepannya AGPAII akan melakukan invetigasi mendalam tentang persoalan ini,” ucap Saut.

    “Letihnya dia mengabdi selama belasan tahun itu, kan harus menjadi pertimbangan. Jangan karena persoalan yang masih bisa diselaikan dengan cara bijaksana Kepala sekolah tersebut serta merta memecat secara sepihak dan tidak mempertimbangkan masa bekerja beliau,” sambungnya.

    Post Views: 119
    AGPAII Batubara Honorer SDN 30
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Hari Guru Nasional, AGPAII Batu Bara Serukan Aksi Nyata Majukan Pendidikan

    25 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    By Jangkau.com15 Januari 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Sepertinya kalender di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berhenti berdetak…

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025

    Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!

    14 Desember 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu

    15 Januari 2026

    Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara

    06 Januari 2026

    Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu

    22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.