Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026

    Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20

    07 Oktober 2026

    Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare

    05 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara
    • Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20
    • Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare
    • Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
    • PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan
    • Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda
    • Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!
    • S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home ยป Soal Kasus PPPK, LBH Medan Sebut Polda Sumut Sedang Berpolitik
    News

    Soal Kasus PPPK, LBH Medan Sebut Polda Sumut Sedang Berpolitik

    Jangkau.comBy Jangkau.com08 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kantor LBH Medan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru di Sumatera Utara menjadi sorotan publik baik di daerah maupun di Nasional.

    Penegakan hukum yang saat ini ditangani polda Sumut menuai banyak kritik dari masyarakat khususnya para guru yang menjadi korban.

    LBH Medan kritik keras terkait penegakan hukum yang dilakukan polda Sumut yang diduga tebang pilih upaya paksa dan lambatnya penyelesaian kasusnya.

    Semisal dalam penegakan hukum terkait upaya paksa yang berbeda. Dewasa ini kita ketahui bersama jika polda Sumut telah menetapkan 6 Tersangka Kasus PPPK Madina, 5 Tersangka Batu Bara dan 2 Tersangka Langkat. Namun, penegakan hukum yang berjalan saat ini sangat aneh dan janggal.

    “Semisal dalam kasus Batu Bara, jika eks. Bupatinya Zahir telah ditangkap dan ditahan, dengan sebelumnya telah berstatus Tersangka dan DPO. Tetapi anehnya tidak bagi Ketua DPRD Madina dan 2 Kelapa sekolah Langkat yang hari telah ditetapkan sebagai Tersangka, namun tidak ditahan,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Sabtu (07/09/2024).

    LBH Medan sebagai lembaga yang konsern dalam penegakan hukum dan HAM menilai adanya tebang pilih dalam penegakan hukum kasus PPPK di Sumatera Utara, khusus antara Batu Bara, Madina dan Langkat.

    “LBH menduga jika Polda Sumut sedang berpolitik dalam penegakan hukumnya. Mengapa demikian dikarenakan adanya Disparitas upaya paksa terhadap para Tersangka,” ucapnya.

    Parahnya, lanjut Irvan, untuk Kabupaten Langkat sendiri saat ini hanya menetapkan 2 kepala sekolah saja. Hal yang sangat berbeda dengan Kabupaten Madina dan Batu Bara yang telah menetapkan Eks Bupatinya, Ketua DPRD, Kadis Pendidikan, BKD dan lain-lain.

    “Tebang pilih penegakan hukum kasus PPPK tersebut seyogyanya telah bertentangan dengan asas equality before the law (Semua orang sama di mata hukum),” ucap Irvan.

    Perlu diketahui jika sebelumnya LBH Medan telah berulang kali mengkritik keras penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut, namun hingga sampai saat ini masih belum juga ada perubahan.

    “Harusnya korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan merusak tatanan bangsa di proses dengan luar biasa pula. Serta dilakukan secara profesional, prosedural serta tanpa diskriminasi. Bahkan sebagai kejahatan luar biasa harus tidak ada kompromi bagi para Tersangkanya,” ucapnya.

    Oleh karena itu LBH Medan mendesak Kapolda Sumut Utara untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara berkeadilan. Adapun tindak pidana korupsi dalam kasus PPPK di Sumut telah bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, Durham, UU Tipikor dan Kode Etik Kepolisian R.I.

    Post Views: 143
    Kasus PPPK LBH Medan Polda Sumut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026

    Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20

    07 Oktober 2026

    Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

    01 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    By Bang Ary09 Oktober 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Kelakuan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah…

    Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20

    07 Oktober 2026

    Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare

    05 Oktober 2026

    Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

    01 Oktober 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026

    Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20

    07 Oktober 2026

    Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare

    05 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.