Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    13 Juli 2026

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026

    Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara

    10 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen
    • Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru
    • Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara
    • Ketua AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) DPD  SUMUT Beri Komitmen Dukungan Penuh Untuk MBG
    • Bukan Fokus Tema, Bupati Baharuddin Siagian Malah Sentil Pengkritik Jalan Rusak: “5 Tahun Lalu Kalian Diam Saja!”
    • Kewajiban Lahan Plasma 20 Persen di Batubara: Pansus Temukan Indikasi “Kamuflase Data” Perusahaan
    • Apresiasi Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Konsesi
    • Insentif Guru Sekolah Minggu Cair, KORUM Sentil Bupati Batu Bara: Guru Formal 6 Bulan Kelaparan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » Soal Kasus PPPK, LBH Medan Sebut Polda Sumut Sedang Berpolitik
    News

    Soal Kasus PPPK, LBH Medan Sebut Polda Sumut Sedang Berpolitik

    Jangkau.comBy Jangkau.com08 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kantor LBH Medan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru di Sumatera Utara menjadi sorotan publik baik di daerah maupun di Nasional.

    Penegakan hukum yang saat ini ditangani polda Sumut menuai banyak kritik dari masyarakat khususnya para guru yang menjadi korban.

    LBH Medan kritik keras terkait penegakan hukum yang dilakukan polda Sumut yang diduga tebang pilih upaya paksa dan lambatnya penyelesaian kasusnya.

    Semisal dalam penegakan hukum terkait upaya paksa yang berbeda. Dewasa ini kita ketahui bersama jika polda Sumut telah menetapkan 6 Tersangka Kasus PPPK Madina, 5 Tersangka Batu Bara dan 2 Tersangka Langkat. Namun, penegakan hukum yang berjalan saat ini sangat aneh dan janggal.

    “Semisal dalam kasus Batu Bara, jika eks. Bupatinya Zahir telah ditangkap dan ditahan, dengan sebelumnya telah berstatus Tersangka dan DPO. Tetapi anehnya tidak bagi Ketua DPRD Madina dan 2 Kelapa sekolah Langkat yang hari telah ditetapkan sebagai Tersangka, namun tidak ditahan,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Sabtu (07/09/2024).

    LBH Medan sebagai lembaga yang konsern dalam penegakan hukum dan HAM menilai adanya tebang pilih dalam penegakan hukum kasus PPPK di Sumatera Utara, khusus antara Batu Bara, Madina dan Langkat.

    “LBH menduga jika Polda Sumut sedang berpolitik dalam penegakan hukumnya. Mengapa demikian dikarenakan adanya Disparitas upaya paksa terhadap para Tersangka,” ucapnya.

    Parahnya, lanjut Irvan, untuk Kabupaten Langkat sendiri saat ini hanya menetapkan 2 kepala sekolah saja. Hal yang sangat berbeda dengan Kabupaten Madina dan Batu Bara yang telah menetapkan Eks Bupatinya, Ketua DPRD, Kadis Pendidikan, BKD dan lain-lain.

    “Tebang pilih penegakan hukum kasus PPPK tersebut seyogyanya telah bertentangan dengan asas equality before the law (Semua orang sama di mata hukum),” ucap Irvan.

    Perlu diketahui jika sebelumnya LBH Medan telah berulang kali mengkritik keras penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut, namun hingga sampai saat ini masih belum juga ada perubahan.

    “Harusnya korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan merusak tatanan bangsa di proses dengan luar biasa pula. Serta dilakukan secara profesional, prosedural serta tanpa diskriminasi. Bahkan sebagai kejahatan luar biasa harus tidak ada kompromi bagi para Tersangkanya,” ucapnya.

    Oleh karena itu LBH Medan mendesak Kapolda Sumut Utara untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara berkeadilan. Adapun tindak pidana korupsi dalam kasus PPPK di Sumut telah bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, Durham, UU Tipikor dan Kode Etik Kepolisian R.I.

    Post Views: 101
    Kasus PPPK LBH Medan Polda Sumut
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Ketua AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) DPD  SUMUT Beri Komitmen Dukungan Penuh Untuk MBG

    02 Juli 2026

    Komisi III dan Pemkab Batu Bara “Saling Jegal” Tafsir Surat Kementerian, Gaji Guru Tetap Sandera!

    23 Mei 2026

    Mengulas MBG dan KDMP di FEB USU: Dampak Nyata, Ancaman Monopoli, dan Desakan Lembaga Pengawas Independen

    21 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    By Jangkau.com13 Juli 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Program strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merambah wilayah…

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026

    Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara

    10 Juli 2026

    Ketua AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) DPD  SUMUT Beri Komitmen Dukungan Penuh Untuk MBG

    02 Juli 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Rp1,5 Miliar Mengucur untuk Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras, Publik Diminta Kawal Ketat Proyek Kemendikdasmen

    13 Juli 2026

    Badai di Disdik Batu Bara: Wali Wala Mundur, Yasser Abdillah Resmi Jadi Plt Baru

    13 Juli 2026

    Camat dan Lurah Lima Puluh Abaikan Hasil RDP Bersama DPRD Kabupaten Batu Bara

    10 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.