Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda
    • Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!
    • S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional
    • INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
    • Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan & Relawan untuk Korban Gempa NTT
    • INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
    • Tanpa Perencanaan Baik, Tanggul Sungai Dalu Dalu Jebol
    • Gaji Hampir 8 Bulan “Ghaib”, Guru PPPK Paruh Waktu Batu Bara Justru Didesak Asesmen Tanpa Kejelasan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » ​”Kokalum Kongkalikong Inalum”: Suara Pria Bertopeng dalam Demo Ricuh Tuntut Hak 300 Buruh di PT Inalum
    Daerah

    ​”Kokalum Kongkalikong Inalum”: Suara Pria Bertopeng dalam Demo Ricuh Tuntut Hak 300 Buruh di PT Inalum

    Jangkau.comBy Jangkau.com23 Oktober 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    "Mr. K", Pria Pendemo PT. INALUM
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Aksi unjuk rasa yang dipimpin seorang pria bertopeng di halaman PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, Sei Suka, Kabupaten Batubara, berakhir ricuh pada Kamis (23/10/2025).

    Kericuhan dipicu setelah seorang demonstran nekat melakukan aksi di tengah jalan, sehingga memblokir akses bus karyawan milik PT Inalum.​ Berdasarkan pantauan, situasi memanas ketika seorang pria berbadan gempal meneriaki para demonstran dan meminta agar aksi penutupan jalan tersebut dihentikan. Adu mulut dan aksi saling dorong pun tak terelakkan.

    Baca: Aksi Tunggal Pria Bertopeng di Gedung Inalum, Tuntut Pesangon Buruh

    Petugas keamanan yang berjaga segera mengamankan pria berbadan gempal tersebut dan membawanya ke dalam areal perkantoran PT Inalum untuk meredakan ketegangan.
    ​Koordinator aksi, Masro Mario Sitohang menyayangkan kericuhan tersebut. Ia menyatakan bahwa aksi ini seharusnya merupakan aksi damai untuk memperjuangkan hak para buruh.

    Spanduk Protes Kepada PT. Inalum

    ​”Hari ini kami melakukan aksi demonstrasi di depan gedung PT Inalum. Kami meminta agar PT Inalum membayarkan pesangon para buruh yang sebelumnya sudah di PHK dan sampai saat ini belum ada menerima hak mereka,” ungkap Mr. K dari balik topengnya.
    ​Ia menuding bahwa para pejabat yang bertanggung jawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan buruh tersebut kini masih menduduki jabatan di PT Inalum.

    “Mereka masih duduk di atas sana dalam gedung, dengan jabatan-jabatan mereka, namun mereka tidak melihat para buruh yang di PHK masih meminta haknya yang belum dibayarkan oleh PT Inalum,” tegasnya.

    Mr. K menjelaskan, ada sekitar 300 lebih buruh yang hingga kini belum mendapatkan pesangon. Ia menyebut para buruh tersebut di-PHK dari perusahaan yang dikelola oleh “kokalum” atau Koperasi Karyawan Inalum.

    ​”Mereka dipecat dari perusahaan yang di mana perusahaan itu adalah anak dari kokalum… Alasan PHK dikarenakan perusahaan yang dikelola oleh kokalum mengalami kegagalan,” jelasnya.

    Baca: Dipecat Tanpa Pesangon, Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah

    ​Oleh karena itu, Mr. K menuding adanya kaitan erat antara koperasi tersebut dengan PT Inalum. “Sehingga, kami menyebutkan kokalum adalah kongkalikong Inalum,” katanya.
    ​Para demonstran berjanji akan terus melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
    ​”Selama PT Inalum tidak membayarkan pesangonnya, maka dari itu kami juga akan berdiri di sini untuk memperjuangkan pesangon itu,” pungkasnya.

    Hingga aksi unjuk rasa selesai, tidak ada satu pun perwakilan dari manajemen PT Inalum yang keluar untuk menemui para demonstran. (map)

    Post Views: 1,811
    Buruh Kokalum Mr. K Pesangon PT DMK PT Inalum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Cakap Cakap

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    By Jangkau.com18 September 20260

    Jangkau.com – Batu Bara: Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Batubara kembali…

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026

    INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

    15 September 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penegakan Hukum UU Minerba di Batubara Harus Gunakan Kacamata Pasal 613, Bukan Kacamata Kuda

    18 September 2026

    Rajin Kunker Tapi Malas Rapat, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot Tajam: Cuma 3 Orang yang Hadir!

    15 September 2026

    S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat ‘BBB-‘, Tegaskan Peran Strategis dalam Hilirisasi Aluminium Nasional

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.