Jangkau.com – Tebing Tinggi: Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sejatinya diciptakan sebagai pelampung bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera agar tidak tenggelam dalam mahalnya biaya pendidikan. Namun, di tangan pihak-pihak yang kelewat “kreatif”, program mulia ini rupanya bisa disulap menjadi ladang basah yang sangat menggiurkan.
Praktik sulap-menyulap anggaran ini diduga kuat terjadi di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah, Kota Tebing Tinggi. Di kampus yang beralamat di Jalan Deblot Sundoro ini, dana KIP-K diduga mengalami fenomena gaib: cair di bank, ditarik oleh mahasiswa, lalu raib seketika diminta kembali oleh pihak yayasan.
Korbannya adalah MRF. Mengutip laporan dari Media SIB (23/02/2026), MRF bercerita bagaimana ia diajak “jalan-jalan” oleh Riska Rahmayani, Ketua Bantuan KIP-K di kampus tersebut, ke Bank Mandiri Tebing Tinggi pada 17 Desember 2025 lalu. Agendanya jelas: mencairkan dana KIP-K.
Namun, setelah uang tunai berpindah ke tangan MRF, keajaiban pun terjadi. Uang itu langsung diminta kembali oleh Riska dengan sebuah kalimat yang logika hukumnya mungkin sulit dicerna oleh akal sehat mahasiswa hukum sekalipun.
“Saya dikabari kalau bantuan KIP-K sudah cair, jadi diajak ke bank. Tapi setelah diambil, uangnya langsung diambilnya dengan alasan ‘uang itu bukan punyamu’,” ujar MRF menirukan ucapan sang Ketua Bantuan KIP-K.
Luar biasa. Uang dari negara, ditransfer ke rekening atas nama MRF, ditarik oleh MRF, namun seketika divonis “bukan milik MRF”.
Paket Hemat: Satu Bantuan, Wajib Kuliah di Dua Kampus
Inovasi dari oknum di STAI Al Hikmah ternyata tidak berhenti pada trik penarikan uang. Mahasiswa penerima KIP-K rupanya juga mendapatkan “fasilitas” tambahan: pemaksaan kuliah di dua kampus sekaligus.
MRF membeberkan bahwa para penerima KIP-K diancam bantuannya akan dihapus jika tidak bersedia didaftarkan juga di Universitas Insaniah Sumatra Utara. Akibatnya, mahasiswa yang biasanya kuliah tiga hari seminggu, dipaksa belajar penuh full seminggu.
“Kami dipaksa. Kalau mau tetap dapat bantuan, harus didaftarkan di Universitas Insaniah. Jadi kami belajar seminggu full,” kata MRF. Sebuah dedikasi luar biasa dari yayasan untuk mencetak mahasiswa super-sibuk agar mungkin tidak punya waktu lagi untuk mempertanyakan ke mana larinya uang bantuan mereka.
Klarifikasi Yayasan: “Sudah Dialihkan”, Tapi Kok Rekeningnya Sama?
Saat dikonfirmasi, pihak yayasan tidak menampik aksi tarik-menarik uang tersebut. Riska Rahmayani, dengan didampingi staf dan operator yayasan bernama Fera dan M. Al Khawatizmi Harahap, mengakui dengan santai bahwa uang tersebut memang diambil kembali lalu diserahkan kepada bendahara yayasan.
Alasannya? Penerima KIP-K sudah dialihkan ke nama lain.
Sebuah pembelaan yang justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih lucu: Jika memang penerimanya sudah dialihkan ke nama lain, mengapa dana dari pemerintah pusat masih saja nyasar dan cair dengan mulus ke rekening MRF?
Lebih parahnya lagi, Riska mengaku praktik serupa juga dilakukan kepada beberapa mahasiswa lain. Tampaknya, ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi satu-dua orang, melainkan sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) “pengamanan” dana ala oknum yayasan untuk memperkaya diri sendiri.
DPRD Terkejut, Ancam Panggil Yayasan
Drama KIP-K ini akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat. Anggota Komisi III DPRD Tebingtinggi, Malik Syahputra Purba, mengaku terkejut—sebuah reaksi standar yang sudah sangat sering kita dengar dari gedung dewan.
Malik menyebut bahwa jika dugaan ini terbukti, maka tindakan yayasan adalah perbuatan yang zolim.
“Kalau memang ini terbukti menyalahi aturan, maka kami akan melanjutkan rapat di Komisi III. Jika terbukti ini salah, maka ini adalah perbuatan zolim,” tegas Malik.
Publik kini tentu menanti. Apakah “rasa terkejut” Komisi III ini akan benar-benar berujung pada pemanggilan resmi dan sanksi tegas bagi oknum yayasan, atau hanya sekadar akan berakhir di meja rapat dewan sambil menyeruput kopi hangat. Kita tunggu saja episode selanjutnya dari serial “Sulap Dana KIP-K” ini. (map)

