Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM

    07 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”
    • INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
    • KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM
    • KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA
    • INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan
    • INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
    • CAMAT LIMAPULUH DORONG KEPALA DESA YANG BERADA DI SEKITAR PT. SOCFINDO AGAR BERSUARA TENTANG HAK PLASMA
    • Perkebunan Masyarakat dan Perkebunan Sawit Rakyat di Batubara; Sebuah Catatan Kritis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    Daerah

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 April 2025Updated:22 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Heri Suhandani, Pembina Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah),  mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa anggota legislatif DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil Air Putih tidak perform dalam menangani kasus warga Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, bernama Yulia Khaira.

    Pembina Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), Heri Suhandani dalam pers rilisnya (disini) mengatakan beberapa poin penting yang perlu diketahui publik.

    Release Pers Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah)

    “Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan alokasi anggaran untuk program ini berada di bawah kewenangan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPPA) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, bukan di DPRD Kabupaten Batu Bara,” terang Heri, Senin (22/04/25)

    Heri Suhandani juga menjelaskan bahwa fungsi dan kewenangan legislatif mencakup fungsi anggaran dan pengawasan.

    Kata Heri, “DPRD Kabupaten Batu Bara telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap program UHC dan telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui rapat tertutup dan pemberitaan terbuka beberapa bulan yang lalu.”

    BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal

    Terkait kasus Yulia Khaira, Ia menyampaikan DPRD Batu Bara telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membantu pengobatan sebelum adanya pemberitaan tersebut.

    “Bahwa kasus Yulia Khaira merupakan salah satu contoh dari temuan di lapangan yang menunjukkan ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melaksanakan program UHC dalam menterjemahkan spirit dari program Bupati Batu Bara,” ucapnya.

    Terakhir, Heri Suhandani mengajak semua pihak untuk mengawasi program UHC dan mendukung Gerakan Masyarakat Batu Bara Hidup Sehat dan Bahagia.

    “Dengan kerja sama dan pengawasan bersama, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.

    Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan program UHC dan penanganan kasus-kasus kesehatan di Kabupaten Batu Bara. (redaksi)

    Post Views: 41
    Dinas Kesehatan Dinas Sosial PPPA DPRD Batubara Heri Suhandani Kabupaten Batu Bara RUSAK PARAH UHC
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    05 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Daerah

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    By Jangkau.com11 Oktober 20250

    Jangkau.com – Batu Bara: Polemik terkait kewajiban penyaluran kebun plasma oleh PT. Socfindo terus bergulir.…

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES GUNUNG MONAKO GANDENG KANTOR HUKUM MEDAN GUNA WUJUDKAN TATA KELOLA DESA YANG TERTIB HUKUM

    07 Oktober 2025

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    05 Oktober 2025
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Soroti Hak Plasma PT. Socfindo, Anggota DPRD Batu Bara Sudarman : “Plasma Itu Kewajiban Hukum, Bukan Bantuan!”

    11 Oktober 2025

    INALUM Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

    09 Oktober 2025

    KADES SUMBER MAKMUR BERSUARA TENTANG PLASMA

    05 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2025 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.