Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    27 Februari 2026

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
    • Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?
    • Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta
    • Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi
    • Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga
    • Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan
    • Timnas Indonesia U-23 Terancam Absen di Asian Games 2026, KOI Resmi Protes ke OCA
    • Anak Magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar Diduga Selundupkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira
    Daerah

    RUSAK PARAH Klarifikasi Pemberitaan tentang Program UHC dan Kasus Yulia Khaira

    Jangkau.comBy Jangkau.com22 April 2025Updated:22 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Heri Suhandani, Pembina Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Jangkau.com – Batu Bara: Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah),  mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa anggota legislatif DPRD Kabupaten Batu Bara Dapil Air Putih tidak perform dalam menangani kasus warga Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, bernama Yulia Khaira.

    Pembina Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah), Heri Suhandani dalam pers rilisnya (disini) mengatakan beberapa poin penting yang perlu diketahui publik.

    Release Pers Rumah Aspirasi Bersama Kecamatan Air Putih untuk Batubara Bahagia (Rusak Parah)

    “Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan alokasi anggaran untuk program ini berada di bawah kewenangan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPPA) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, bukan di DPRD Kabupaten Batu Bara,” terang Heri, Senin (22/04/25)

    Heri Suhandani juga menjelaskan bahwa fungsi dan kewenangan legislatif mencakup fungsi anggaran dan pengawasan.

    Kata Heri, “DPRD Kabupaten Batu Bara telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap program UHC dan telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui rapat tertutup dan pemberitaan terbuka beberapa bulan yang lalu.”

    BACA: Kepala Dinsos PPPA Kab. Batu Bara Dinilai Gagal Menterjemahkan Semangat Bupati, Percepatan UHC Berpotensi Tidak Maksimal

    Terkait kasus Yulia Khaira, Ia menyampaikan DPRD Batu Bara telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membantu pengobatan sebelum adanya pemberitaan tersebut.

    “Bahwa kasus Yulia Khaira merupakan salah satu contoh dari temuan di lapangan yang menunjukkan ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam melaksanakan program UHC dalam menterjemahkan spirit dari program Bupati Batu Bara,” ucapnya.

    Terakhir, Heri Suhandani mengajak semua pihak untuk mengawasi program UHC dan mendukung Gerakan Masyarakat Batu Bara Hidup Sehat dan Bahagia.

    “Dengan kerja sama dan pengawasan bersama, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tutupnya.

    Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan program UHC dan penanganan kasus-kasus kesehatan di Kabupaten Batu Bara. (redaksi)

    Post Views: 126
    Dinas Kesehatan Dinas Sosial PPPA DPRD Batubara Heri Suhandani Kabupaten Batu Bara RUSAK PARAH UHC
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga

    24 Februari 2026

    Kadinkes Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT 2022 Rp 1,1 Miliar, Kejari Lakukan Penahanan

    22 Februari 2026

    Tabuh Genderang Perang Lawan Perusahaan Nakal, PP Batu Bara All-In Kawal Pansus Plasma DPRD!

    10 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Sejoli Kepergok “Nongkrong Dulu” sebelum Curi Nmax di Kafe Tanjungbalai, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

    By Jangkau.com27 Februari 20260

    Jangkau.com – TANJUNGBALAI: Aksi pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial…

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Ngeri! Mahasiswa Cuma Numpang Pegang Duit, Dana KIP-K Langsung ‘DIPALAK’ Oknum Yayasan di Tebingtinggi

    25 Februari 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Penuh Red Flag! KPAI Soroti Kejanggalan Kasus Meninggalnya Anak 12 Tahun di Sukabumi, Di Mana Safe Space Korban?

    27 Februari 2026

    Panggilan Darurat Buat ASN, TNI, & Polri: Deadline Lapor SPT Pajak Besok Banget! Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

    27 Februari 2026

    Perlanaan Harus Berdiri: Ketika “Tanah Negara” Mengguncang Ruang Hidup Warga

    24 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com. By BisnisBatuBara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.