Close Menu
Jangkau

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
    • MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres
    • Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan
    • Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara
    • Hanya Di Pemerintahan Bahar Siagian Harga TV Mencapai 193 Juta, Kado Hari Jadi Batu Bara Ke-20
    • Bawa Peta Konsesi dan Akta 1906, Zhuriat Kedatukan Limapuluh Ungkap Jejak Sejarah Sipare-Pare
    • Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia
    • PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    JangkauJangkau
    • Beranda
    • Budaya
    • News
      • Sumut
      • Nasional
      • Dunia
      • Daerah
      • Politik
      • Olahraga
    • EduTaiment
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Agama
    • Umum
    • Cakap Cakap
    • Multimedia
    • Sejarah
    Jangkau
    Home » 50 Angggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 Akan Dilantik 17 September
    Nasional

    50 Angggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 Akan Dilantik 17 September

    Jangkau.comBy Jangkau.com15 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kantor DPRD Kota Medan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    JANGKAU.COM – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Medan Sumatera Utara terpilih periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU dijadwalkan akan dilantik pada 17 september 2024 pagi.

    Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Medan, M Ali Sipahutar menyampaikan segal persiapan terkait pelantikan sudah 100 persen selesai.

    “Alhamdulillah, tidak ada masalah. Rencananya 16 September kita akan melakukan gladi bersih bersama anggota DPRD Kota Medan terpilih sebelum dilantik nanti pada 17 September 2024,” katanya.

    Ali mengatakan, bahwa yang akan melantik anggota DPRD Kota Medan terpilih adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

    “Undangannya sudah kita serahkan. Sesuai jadwal, kegiatan akan dimulai pukul 08.30 WIB,” ucapnya.

    Memastikan pelantikan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah memastikan bahwa semua persiapan terkait pelantikan 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih periode 2024-2029 sudah 100 persen rampung.

    Saat ini, pihaknya juga sudah menyerahkan semua dokumen para anggota dewan ke Sekretariat DPRD Medan.

    “Sudah semua dokumen kita serahkan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala dan semua berjalan lancar,” ucap Mutia saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (14/9/24).

    Dijelaskan Mutia, untuk 50 nama anggota DPRD Kota Medan yang telah ditetapkan KPU Kota Medan kemarin juga tidak ada perubahan.

    “Semua sesuai nama yang kita umumkan, tidak ada masuk pergantian nama dari partai politik (parpol),” jelasnya.

    Post Views: 140
    DPRD Kota Medan Medan News Pelantikan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Jangkau.com
    • Website

    Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

    Related Posts

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Dari Energi Air ke Pasar Dunia, INALUM Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

    01 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Jangan Lewatkan

    Noise-Cancelling Headphones For a Superb Music Experience

    15 Januari 2020

    Harry Potter: 10 Things Dursleys That Make No Sense

    15 Januari 2020

    Dubai-Based Yacht Company is Offering Socially-Distanced Luxury

    15 Januari 2020

    The Courier – a New Song with Benedict Cumberbatch

    14 Januari 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Don't Miss
    Kriminal

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    By Jangkau.com03 November 20260

    Jangkau.com – Jakarta: Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal…

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026

    Menggemaskan, Anak Buah Bahar Siagian Belanja TV TCL Termahal Sepanjang Sejarah Batu Bara

    09 Oktober 2026
    About Us
    About Us

    Jangkau.com merupakan platform media siber independen berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme yang sesungguhnya dalam peliputan untuk disajikan kepada pembaca.

    Jangkau.com | Memimpin Budaya Baik

    Email : jkredaksi@gmail.com
    Contact : 082364888838

    Berita Lainnya

    Listio Sigit dan Dua Jenderal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

    03 November 2026

    MA Batalkan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana Sebut Tak Memenuhi Syarat Wapres

    30 Oktober 2026

    Bencana “Krisis Goodie Bag” di Batu Bara: Anggaran Rp 2,89 Miliar Diusulkan

    16 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • REDAKSI
    • CONTACT
    • DISCLAIMER
    • Ciber Media Guidelines
    © 2026 Jangkau.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.