JANGKAU.COM – Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner bersama Pemkab Batubara, tokoh adat, dan Dzurriyat kedatukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait sejarah dan kemajuan Kedatukan Limapuluh Negeri Batubara.
FGD dengan tema “Mengenal Kedatukan Limapuluh Negeri Batubara” tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Batubara lama, Limapuluh, Jumat (28/09/2024).
Hadir sebagai narasumber dari Sejarahwan USU, DR.Suprayitno, Pusat Studi dan Penelitian Tamadun Melayu, Lendra Faqrurowzi, dan Peminat Sejarah Kerajaan di Sumatera Timur Tengku Muhammad Haris serta Pj Bupati Batubara Heru Wahyudi. FGD kebudayaan itu pun turut dihadiri unsur penting masyarakat dari zuriyat kedatukan Limapuluh.
“Acara ini kita buat dalam rangka menggali potensi dan keunikan sejarah dari masayrakat atau Kedatukan suku Limapuluh, dari seluruh tamu undangan ini yang kita harapkan adalah berdiskusi, menggali seluruh potensi yang pastinya untuk membangun daerah dan masyarakat daerah itu sendiri,” ucap Zamal Setiawan dalam pada sesi awal FGD, Jumat, Limapuluh (27/09/2024)
Zamal menjelaskan, pihaknya melaksanakan FGD berkat kepercayaan yang diberikan oleh beberapa zuriat dari Kedatukan Limapuluh.
Yang juga penting, menurut dia, acara tersebut juga punya relevansi dengan upaya yang disebutnya dalam rangka mengakses keadilan.
Di sisi lain, Pj. Bupati Batubara Heri Wahyudi, pada momentum yang berkaitan dengan warisan sejarah melayu, berpesan mengenai perlunya memahami silsilah, sehingga dapat bermanfaat bagi generasi mendatang.
Ia menilai, FGD ini merupakan salah satu aspek yang dapat membangun silaturahmi, memperjelas, mengenang, sekaligus mencegah terjadinya multi tafsir mengenai sejarah pendahulu kedatukan yang diketahui menguasai kawasan yang relatif luas pada masa lalu.
Di tempat yang sama, mewakili Dzuriat, Izhar Fauzi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan acara. Ia berharap hal itu dapat menjadi motivasi bagi semua pihak, khusunya anak-anak negeri untuk lebih giat berpartisipasi dalam pembangunan.