Penulis: Jangkau.com

Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

Jangkau.com – Partai Golkar dipastikan tidak mengusung pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal pada Pilkada Batubara 2024. Sebab, Bahar dinilai belum layak untuk dicalonkan. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah, menyampaikan terkait Pilkada kabupaten Batubara 2024, partai berlambang pohon beringin itu tidak ada mengusulkan pasangan mana pun untuk didaftarkan ke KPU setempat. “Untuk Pilkada Batubara itu Golkar tidak mendukung ke paslon mana pun,” ucap Ilhamsyah kepada jangkau.com, kamis (05/09/2024. Anggota DPRD Medan itu menyampaikan, dengan tidak adanya Golkar mengusung ke salah satu bapaslon kepala daerah di Batubara, diingatkan supaya tidak ada pihak yang mengakui diusung Golkar, apalagi sampai…

Read More

JANGKAU.COM – Para guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi mengajar di Polda Sumut. Didampingi LBH Medan, mereka meminta polisi segera mengungkap kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Langkat. Para guru sudah berulang kali melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut. Namun, titik terang kasus ini, belum juga didapat. “Karena ini prosesnya tidak jelas, maka para guru ‘pindah mengajar’ ke Polda Sumut,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra. Pada aksi tersebut, ada seorang guru honorer yang melakukan teatrikal mengajar. Mereka memberikan penjelasan soal pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses seleksi PPPK…

Read More

JANGKAU.COM – DPP PDI Perjuangan meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) menunda sementara proses hukum mantan Bupati Batubara Zahir dalam kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebab Zahir merupakan peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai Calon Bupati. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan aturan itu sesuai dengan Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Ronny mengatakan, menunda sementara tidak sama dengan menghentikan perkara, apalagi Surat Telegram Kapolri tersebut belum dicabut sampai saat ini dan masih berlaku. Sehingga…

Read More

Jangkau.com – Puluhan orang tua siswa mengamuk di UPT SD Negeri 19 Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (4/9/2024). Kedatangan para orang tua tersebut guna melayangkan aksi protes lantaran tidak minimnya fasilitas sekolah hingga menggangu aktivitas proses belajar siswa. Salah satu orang tusa, Wahyuni Asari (40), mengungkapkan rasa kesalnya lantaran kondisi tempat anaknya bersekolah yang dianggap tidak layak untuk dijadikan lokasi belajar. “Selama dua tahun ini anak kami belajar di lantai. Tiap hari anak saya pulang mengeluh sakit leher dan pusing. Bagaimana mereka bisa belajar dengan baik kalau tidak ada kursi?” ungkap Wahyuni dalam aksi protes yang sempat…

Read More

JANGKAU.COM – Memasuki tahapan pilkada 2024 politisi “kutu loncat” menjamur di negeri Indonesia ini. Politisi yang berhajad nangguk jabatan publik, Kerap kali melakukan akrobat. Manuver-manuver politiknya yang terlihat tidak setia terhadap proses kaderisasi kepartaian seakan mengqiyaskan ketidaksetiaan terhadap rakyat. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui laman resminya menjelaskan, istilah “Politisi Kutu Loncat” dipahami sebagai sebutan bagi para politikus maupun pejabat publik yang berpindah dari parpol satu ke parpol lainnya. Kehadiran politisi “Kutu Loncat” menambah buruk proses kaderisasi kepartaian yang akan menjelma duri dalam daging. Para pelakunya seakan melupakan jasa partai yang mengantarkannya duduk di singgasana kekuasaan. Patron gerakan politik “Kutu…

Read More

Jangkau.com – Kisah pembobolan rekening nasabah Bank BNI Cabang Kuala Tanjung, milik Novri Hendri kembali berlanjut. Pelaku pembobol, MRS sempat buron selama 4 tahun, terhitung dimulai pemanggilan dirinya ke Polres Batu Bara tak dihadiri sejak tanggal 4 September 2020 lalu . Status Dalam Pencarian Orang (DPO) akhirnya disudahi setelah Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara menangkap pelaku MRS di kediamannya berlokasi di Gg. Neraka Indrapura, Kab. Batu Bara. Kini penyidik sedang berburu waktu untuk segera melimpahkan kasus ini ke tahapan selanjutnya di Kejaksaan Negeri Batu Bara. Sampai saat ini, proses penyidikan sudah selesai tahap 1, menunggu arahan dari Jaksa…

Read More

JANGKAU.COM – Eks Bupati Kabupupaten Batubara, Zahir datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri maju calon Bupati Batubara. Zahir datang bersama bakal calon wakilnya Aslam Rayuda dengan iringan marching band bersama partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat. Berkas pendaftaran Zahir-Aslam diserahkan secara resmi kepada Ketua KPU Batu Bara Erwin dengan disaksikan komisioner KPU Batu Bara lainnya. “Dengan ini saya serahkan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara sebagai syarat pendaftaran. Kami siap untuk memperbaiki bilamana ada berkas yang tidak lengkap,” kata Zahir, Rabu (28/8/2024). Saat mendaftar, Zahir berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi…

Read More

Jangkau.com – Polda Sumut bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap dan menahan mantan Bupati Batu Bara Zahir terkait kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zahir yang sebelumnya masuk Daftar Pencairian Orang (DPO) l, namun penahanan Zahir ini sempat ditangguhkan setelah Zahir menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan Zahir pagi tadi. Dia belum memerinci lokasi penangkapan Zahir. “Betul, tadi subuh,” kata Hadi saat dikonfirmasi melansir detikSumut, Selasa (3/9/2024). Hadi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini, kata Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan…

Read More

Jangkau.com – Mahfud atau Mahhud mundur dari bakal calon Bupati Bangkalan dan caleg DPRD Jatim terpilih setelah rumahnya digeledah KPK dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokir. Atas kasus yang menimpanya, Mahfud menegaskan mundur dalam kontestasi Pilkada Bangkalan seusai kediamannya digeledah tim penyidik KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi hibah pokok-pokok ikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2021. “Atas nama pribadi saya, mulai sore hari ini, hari Jumat saya menyatakan undur diri, untuk tidak ikut serta kontestasi pilkada di Kabupaten Bangkalan,” kata Mahfud, Jumat 12 Jili 2024 lalu. Alasannya, ia tidak ingin nama baik Bangkalan tercoreng hanya karena dirinya. Mahfud…

Read More

Jangkau.com – Ahli hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan rekam jejak dan integritas seharusnya menjadi standar penilaian terhadap calon pejabat. Mereka yang rekam jejaknya buruk, salah satunya karena terlibat perkara rasuah, mestinya ‘haram’ dicalonkan dalam kontestasi pemilu. “Dan parpol (partai politik) harusnya serius dan konsisten menggunakan ukuran rekam jejak ini. Bahkan tidak hanya perkara korupsi, tapi juga perkara kejahatan seksual dan lainnya,” ujar Herdiansyah melansir Tirto.id, Selasa (16/7/2024). Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengatakan sebagai calon maupun pejabat publik seharusnya bisa menjaga diri jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum. Pasalnya,…

Read More