Penulis: Jangkau.com

Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.

Jangkau.com – BATU BARA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022. Selain DS, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial E. (kumparan) Penyidik menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi alat bukti yang dianggap cukup. Kerugian Negara Rp 1,158 Miliar dari Pagu Rp 5,17 Miliar Dalam perkara ini, Kejari mengungkap kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.158.081.211 (sekitar Rp 1,1 miliar). Dugaan kerugian itu berasal dari realisasi dana BTT untuk beberapa pekerjaan terkait pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada Tahun Anggaran 2022, dengan…

Read More

Jangkau.com – JAKARTA: Timnas Indonesia U-23 terancam tidak bisa tampil di cabang sepak bola putra Asian Games 2026. Isu ini mencuat setelah adanya perubahan regulasi yang dikaitkan dengan penentuan peserta, sehingga memengaruhi peluang Indonesia untuk mendapat slot di ajang multievent terbesar Asia tersebut. Merespons situasi itu, Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) menyatakan telah melayangkan protes kepada Olympic Council of Asia (OCA). KOI menilai perubahan aturan ini perlu ditinjau kembali karena berdampak pada partisipasi negara, termasuk Indonesia, di sepak bola Asian Games 2026. Di sisi lain, PSSI melalui Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait…

Read More

Jangkau.com – SIMALUNGUN – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar berhasil digagalkan. Seorang anak magang berinisial DAD (22) diduga terlibat setelah kedapatan membawa paket berisi narkotika yang diduga akan diserahkan kepada narapidana. Kasus ini terungkap pada 31 Januari 2026, saat petugas lapas mencurigai barang yang dibawa DAD dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan sabu seberat 15,67 gram, ganja 9,11 gram, serta empat butir pil ekstasi. Temuan tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut narkotika itu diduga akan diserahkan kepada dua narapidana berinisial AF dan AP. DAD juga diduga…

Read More

Jangkau.com – Jakarta: Dunia kepolisian kembali tercoreng oleh aksi kekerasan oknum anggotanya. Kali ini, seorang pelajar di Tual, Maluku, dilaporkan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob. Insiden tragis ini memicu reaksi keras dari pemerintah, khususnya Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, memberikan teguran keras terhadap tindakan represif tersebut. Ia secara khusus menyinggung semboyan Polri, Rastra Sewakottama, yang berarti “Pelayan Utama Bangsa”. Wamen HAM: Semboyan Bukan Sekadar Pajangan Mugiyanto menegaskan bahwa setiap anggota Polri seharusnya meresapi makna dari semboyan tersebut dalam menjalankan tugas di lapangan. Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa…

Read More

Jangkau.com – Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global lewat penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kesepakatan ini membawa dua isu utama: penurunan tarif impor untuk produk Indonesia di pasar AS dan komitmen transfer data konsumen lintas batas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ART memuat dorongan transfer data konsumen Indonesia ke AS dalam skema terbatas. Pemerintah menegaskan langkah tersebut tetap berada dalam koridor hukum nasional dan aturan perlindungan data yang berlaku. “Pemerintah mendorong transfer data lintas batas yang terbatas. Sebagai imbal balik, Amerika Serikat berkomitmen memberikan perlindungan data…

Read More

Jangkau.com – Batu Bara: Gelombang dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara terkait kewajiban plasma 20 persen terus menguat. Kali ini, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Batu Bara secara resmi menyatakan sikap mendukung langkah parlemen tersebut untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. BACA: Perusahaan Bersikeras Pola Kemitraan, DPRD Batu Bara “Tabuh Genderang” Lewat Pansus Plasma Ketua MPC PP Batu Bara, Sudarman SE, menegaskan bahwa langkah lima fraksi di DPRD untuk mendorong perusahaan perkebunan—baik milik BUMN, swasta, maupun Penanaman Modal Asing (PMA)—adalah langkah krusial guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi. “Program…

Read More

Jangkau.com – Batu Bara: Sikap keras perusahaan perkebunan di Batu Bara yang enggan memberikan lahan plasma secara fisik akhirnya memicu reaksi keras dari parlemen. DPRD Batu Bara resmi membentuk Pansus Plasma Perkebunan untuk membedah dugaan pelanggaran kewajiban 20 persen lahan HGU, Senin (9/2/2026). BACA: Perwakilan PT. Socfindo Planga Plongo Saat RDP Lahan Plasma Polemik ini memuncak dalam RDP keempat yang diinisiasi IWO Batu Bara. Perbedaan tafsir mengenai “kemitraan” dan “plasma fisik” menjadi inti persoalan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Bonar Manik, menyoroti adanya multitafsir dalam undang-undang maupun peraturan menteri yang kerap dijadikan celah bagi perusahaan. Hal senada dipertegas Ismar Khomri dari…

Read More

Jangkau.com – Batu Bara: Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners, selaku kuasa hukum nasabah perbankan Nofri Hendri, Melalui Kepala Divisi Hukum Bisnis dan Investasi menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi menempuh upaya hukum melalui mekanisme Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait raibnya dana nasabah sebesar Rp. 239.621.060,- pada rekening PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BACA: Uang Nasabah BNI Indrapura dibobol, Kuasa Hukum: Pihak Perbankan Lalai Langkah ini ditempuh bukan semata untuk kepentingan klien, tetapi juga sebagai bagian dari upaya edukasi publik mengenai hak-hak nasabah, tanggung jawab institusi perbankan, serta peran regulator dalam sistem perlindungan konsumen jasa keuangan. Upaya Hukum Melalui OJK…

Read More

Jangkau.com – Batu Bara: Sepertinya kalender di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berhenti berdetak sebelum tanggal 31 Desember 2025. Di saat daerah lain sibuk mematuhi instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyudahi “musim” Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Batu Bara justru tampak asyik memelihara tradisi “status sementara” tersebut. Hingga memasuki Semester Genap 2026, Plt Kadisdik Batu Bara, Wali Wala Azhari Sagala, terlihat masih sangat betah dengan koleksi Plt-nya. Berdasarkan data Kemendikdasmen, tercatat ada 47 Plt Kepala Sekolah Negeri dan 19 Plt Kepala Sekolah Swasta yang nasib definitifnya masih digantung layaknya jemuran di musim hujan. Bukannya melantik pejabat…

Read More

Oleh: M. A. Panahatan Jangkau.com – Batu Bara: ​Awal Januari 2026 seharusnya menjadi lembaran baru yang penuh harapan bagi ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Batu Bara. Pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Batu Bara pada tanggal 31 Desember 2025 lalu sempat memancarkan rona bahagia. Sorak-sorai dan wajah ceria mewarnai kantor Bupati Batu Bara atas berakhirnya masa penantian panjang dari jeratan status “honorer” menuju kepastian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, euforia itu layu sebelum berkembang. Hanya berselang beberapa hari, senyum para guru ini berubah menjadi gurat kekhawatiran yang mendalam. Sebuah draf kontrak kerja yang…

Read More