Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Nofri Hendri Tempuh Upaya Hukum melalui OJK, Kuasa Hukum: Dorong Akuntabilitas Bank dan Edukasi Publik soal Perlindungan Dana Nasabah
- Festival Plt” di Batu Bara: Ketika Instruksi Menteri Hanyalah Dianggap Angin Lalu
- Kesejahteraan yang “Diparuh”: Kado Pahit Pasca Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Batu Bara
- Bawaslu Batu Bara Kumpulkan Mitra, Bahas Penguatan Demokrasi dan Revisi UU Pemilu
- Mengapa Asuransi Gak Boleh Lagi “Main Hakim Sendiri” Soal Klaim? Ini Penjelasan Zamal!!!
- Tim Sulink Salurkan Donasi Ke Aceh Tamiang: Bukti Solidaritas Warga Batu Bara
- Wisata Keliling Gedung? Alphard Petinggi Inalum Mendadak Hobi Putar-Putar Saat Didemo
- Mr. K: “Kami Mencari Pejabat Inalum yang Bermasalah”
Penulis: Jangkau.com
Platform media cyber berbudaya baik. Lahir dengan semangat baru menjunjung tinggi standar jurnalisme dalam peliputan.
Jangkau.com – Batu Bara: Kabar yang sangat menginspirasi datang dari dunia pendidikan Kabupaten Batu Bara. Dalam sebuah demonstrasi kreativitas pengelolaan anggaran yang luar biasa, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, JM (53), akhirnya mendapatkan “penghargaan” atas dedikasinya. Ia dan dua rekannya kini resmi menjadi tamu kehormatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Penghargaan ini diberikan atas “keberhasilan” mereka menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Guru tahun 2024, sebuah program yang tampaknya tidak hanya bertujuan meningkatkan mutu guru, tetapi juga mutu kantong pribadi. BACA: Ex. Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kajari Batu Bara Tentu saja, sebuah pencapaian besar tidak…
Jangkau.com – Batu Bara: Sebuah prestasi gemilang kembali terukir di dunia infrastruktur Indonesia! Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) baru-baru ini memberikan apresiasi khusus kepada delapan individu super kreatif yang terlibat dalam proyek sulap jalan di Kabupaten Batu Bara. Atas dedikasi mereka dalam “mengoptimalkan” anggaran senilai Rp43,74 miliar, mereka dihadiahi kesempatan untuk bertukar pikiran dan menikmati fasilitas eksklusif di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Delapan visioner ini, yang terdiri dari para wakil direktur perusahaan-perusahaan terkemuka dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sangat suportif, dituduh—tentunya secara keliru—melakukan korupsi. Padahal, mereka hanya menerapkan metode konstruksi super efisien yang mungkin belum tertulis…
Jangkau.com – Batu Bara: Di sebuah negeri yang konon katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kemandirian warganya sesuai amanat UUD 1945. Selain itu, UU HAM No. 39 Tahun 1999 melarang perampasan hak milik sewenang-wenang. Hal ini diperkuat oleh UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Undang-undang tersebut menyatakan setiap orang berhak menentukan sendiri pelayanan kesehatan bagi dirinya. Sebuah “hadiah” tak terduga datang dari Batu Bara, konstitusi dan seabrek undang-undang yang menjamin hak warga untuk menentukan nasib dan layanan kesehatannya sendiri tampaknya sedang cuti bersama di kabupaten tersebut. BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi Adalah SHR (34), seorang warga…
Jangkau.com – Serdang Bedagai: Pabrik Karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I yang berlokasi di Kebun Gunung Parah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan. Limbah dari proses pengolahan karet diduga sengaja dibuang ke aliran Sungai Bahilang, yang melintasi Desa Gunung Para dan Desa Dolok Merawan. Dugaan ini menguat setelah munculnya laporan dari sejumlah warga penambang pasir di sekitar aliran sungai yang mengalami gatal-gatal parah pada kulit mereka. Kondisi ini, menurut warga, baru terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan disinyalir kuat berhubungan langsung dengan kualitas air sungai yang memburuk. “Kejadiannya baru dua hingga…
JANGKAU.COM – Batubara : Sebuah pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, baru-baru ini telah menggoreskan luka di hati para pendidik di seluruh nusantara. Dalam sebuah forum, terlontar pernyataan yang menempatkan guru seolah sebagai “beban negara” karena porsi anggaran yang besar untuk gaji dan tunjangan mereka. Terlepas dari konteks fiskal dan angka-angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), frasa “beban negara” terasa seperti sebuah tamparan keras bagi profesi yang menjadi tulang punggung peradaban bangsa. Di tengah riuh rendah kekecewaan dan kemarahan para guru di media sosial dan ruang-ruang diskusi informal, sebuah keheningan yang memekakkan justru datang dari organisasi yang seharusnya…
Jangkau.com – Batu Bara: Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Sudarman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara. Acara ini berlangsung pada Jum’at, 8 Agustus 2025, di Warkop Pringsewu, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih. BACA: Sudarman Terpilih Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Secara Aklamasi, Siap Majukan Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Dalam sambutannya, Sudarman menegaskan bahwa BPPH dibentuk sebagai garda terdepan edukasi dan pendampingan hukum, baik kepada kader Pemuda Pancasila maupun kepada masyarakat umum yang membutuhkan. “BPPH hadir untuk memberikan pendampingan dan advokasi hukum…
Jangkau.com-Batu Bara: Dugaan praktik “bancaan” atau pembagian keuntungan sebesar 10% dalam pengadaan buku Kurikulum tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Batu Bara mencuat ke permukaan. Praktik ini diduga melibatkan kepala sekolah, oknum pejabat Dinas Pendidikan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH). BACA: Terlalu!!! Disdik Kab. Batu Bara Jual Beli Software Ilegal Senilai 5 Miliyar Lebih untuk Pelaporan Dana BOS Informasi ini dilansir dari media Topinformasi.com, Rabu (16/7/2025), yang menyebutkan bahwa sedikitnya ada tujuh penerbit yang terlibat dalam pengadaan buku di lingkungan pendidikan se-Kabupaten Batu Bara. Di antaranya penerbit EL, YT, dan MM yang disebut-sebut sebagai penyedia…
Jangkau.com-Batu Bara: Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Batubara. Kali ini, kegiatan pengerukan tanah berlangsung di kawasan Pulau Putri, Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh. Galian tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan tetap beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat. Pantauan wartawan pada Kamis (17/7/2025), terlihat satu unit alat berat jenis beko sedang mengeruk tanah dan memindahkannya ke lima unit truk yang telah siap mengangkut. Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa tanah uruk itu akan dibawa ke Desa Petatal, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Namun, saat ditanya mengenai legalitas usaha serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM),…
Jangkau.com-Batu Bara: Komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam merealisasikan janji politiknya kembali menjadi sorotan. Pada 5 Mei 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara simbolis menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.805 tenaga pendidik non-ASN. Program ini didanai melalui anggaran belanja Dinas Pendidikan Batu Bara sebesar Rp160.233.600 (sumber sirup.lkpp.go.id) dan menjadi bagian dari janji politik saat masa kampanye. BACA: UHC Diklaim Program Bupati, Eksekusi Menuai Friksi Namun di lapangan, realisasinya tidak sepenuhnya sesuai harapan. Banyak tenaga pendidik non-ASN yang mengaku belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terungkap ketika pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Subsidi…
Jangkau.com-Batu Bara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara nonaktif, drg. Wahid Khusyairi, terkait dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022 sebesar Rp5,1 miliar. Dikutip dari Antara Sumut, penahanan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BTT yang semestinya digunakan untuk kegiatan pengendalian penduduk dan program keluarga berencana. BACA: Lagi…Eks.Kadis Pendidikan Batu Bara Era Pemerintahan Zahir Dijadikan Tersangka “Yang bersangkutan kami tahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kepala Kejari Batu…
