Jangkau.com – Batu Bara: Aroma aksi massa mulai tercium di Dinas Pendidikan Batu Bara. Dipicu hasil rapat yang dianggap tidak adil pada Selasa (07/04/26), ratusan guru PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan “mengepung” Kantor Disdik Batu Bara pada Senin, 13 April 2026.
BACA: Seni Menunda Hak: Di Batu Bara, Gaji PPPK Sudah Dianggarkan Tapi Tak Kunjung “Mendarat”
Aksi ini merupakan puncak gunung es dari mandeknya pembayaran gaji yang telah memasuki bulan keempat. Para guru menuntut transparansi atas “simpang siur” tata kelola anggaran di Pemkab Batu Bara.
Bola Panas di Meja Disdik
Ketegangan memuncak setelah mencuatnya pernyataan Jalasmar Sitinjak yang mengklaim bahwa anggaran gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah rampung dibahas di DPRD. Pernyataan ini bak menyiram bensin ke api; jika uangnya ada, lantas mengapa hak guru disandera hingga 120 hari?
“Jangan salahkan kami kalo gaji kami gak juga dibayarkan. Sudah empat bulan kami nunggu sampai berhutang-hutang kami..” ucap salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya.
Poin Tuntutan Aksi 13 April
Buka Brankas Anggaran: Menuntut penjelasan transparan dari Disdik terkait posisi dana yang diklaim “sudah selesai dibahas”.
Bayar Tunai: Pelunasan tanpa cicil untuk tunggakan gaji Januari hingga April 2026.
Audit Birokrasi: Mempertanyakan kinerja pejabat terkait dalam mengelola hak dasar tenaga pendidik.
BACA: Pemkab Sedang Amnesia: Ratusan PPPK Batu Bara Belum Gajian
Langkah demonstrasi ini menjadi sinyal merah bagi dunia pendidikan di Batu Bara. Saat pemerintah daerah bicara soal peningkatan mutu, fakta di lapangan justru menunjukkan kegagalan dalam memenuhi hak paling dasar bagi para pengajarnya. (map)

