Jangkau.com – Tebing Tinggi: Pertikaian yang terjadi ditubuh STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi sepertinya tidak juga usai. Dari pantauan baik Dosen, mahasiswa hingga alumni sepertinya Ficki Padli Pardede masih belum juga bisa menerima dirinya digantikan dari kursi singgasana Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi.
Dengan beredarnya SK Pengangkatan Ketua STAI Al-HikmahTebing Tinggi yang lagi hangatnya dikalangan civitas akademika Al-Hikmah Tebing Tinggi, Ficki mengatakan “jadi SK itu HOAX, kami sudah ada kesepakatan ini, jadi gak ada masalah sama saya” sambil mengirimkan potongan foto SK Notaris kepada awak media pada Rabu (12/03/2025).
Dikutip dari indomedia.co dan beberapa sumber lainnya, bahwa Dewan Pembina YASPETIA Medan menyebutkan Ficki masih berstatus Ketua dan SK yang menyatakan kepemimpinan Ahmad Ibrahim Hasibuan merupakan kesalahan teknis.
Klarifikasi Dewan Pembina dan Pengurus YASPETIA Medan
Menanggapi pernyataan Ficki yang mendewakan Nota Kesepakatan yang telah dinotariskan tersebut, Fahmi Lubis dan Deres MS Taha Brutu, SH selaku Dewan Pembina menerangkan bahwa kami selaku Dewan Pembina memang masuk dalam struktur kepengurusan, tetapi dewan Pembina memiliki hak dan wewenang yang berbeda dengan Ketua dan Sekretaris Yayasan. Diwaktu yang sama juga Rules Gaja dan Jonny Kenro Tumeang juga menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut memang ada dibuat. Tetapi tidak serta merta menganulir surat Keputusan yang telah diberikan. Dimana ketika salah satu dari kedua belah pihak melanggar kesepakatan tersebut, maka nota kesepakatan itu dinyatakan tidak lagi berlaku.
Kami juga melakukan pergantian Ketua tersebut bukan tanpa alasan yang jelas. Temuan kami dilapangan bahwa Ficki yang waktu itu menjabat sebagai Ketua disinyalir menjabat juga sebagai rektor di universitas lain. Maka dari itu pertanggal 7 Maret 2025 kami meng-SK-kan Ahmad Ibrahim Hasibuan sebagai Ketua STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi masa periode 2025/2029 dan juga seluruh aktifitas perkuliahan kami pindahkan ke kampus yang baru dijalan KF. Tandean (Gedung sekolah Dipanegara) Kota Tebing Tinggi dikarenakan lokasi kampus yang lama telah berdiri universitas swasta yang baru sehingga tidak relevan diadakan kegiatan perkuliahan dalam 1 gedung dengan 2 perguruan tinggi, terang Rules Gaja pada Kamis Malam (14/03/2025).